Menurutnya, surat penetapan tersangka yang sudah hancur tersebut diserahkan kembali ke petugas kepolisian melalui petugas Lapas Gunung Sindur.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan yang menjadi urusan Habib Bahar ini dilakukannya di kawasan Perumahan Bukit Cimanggu, Kota Bogor.
Dalam kasus itu, Bahar disangkakan Pasal 170 dan 351 KUHPidana dan diancam kurungan di atas lima tahun.
Atas dasar itulah, Yanuar merasa penetapan tersangka Habib Bahar sebagai suatu hal yang lucu karena kejadiannya sudah lama tapi diungkit kembali.
"Makanya kami tertawa saja itu lucu, bagaimana bisa begitu? Dia (polisi) mau gelar perkara bagaimana 14 Oktober kemarin tahun 2018, apa yang mau digelar," kata Yanuar saat dihubungi SuaraJakarta.id.
Sebagai bentuk perjuangan, Yanuar menegaskan pihaknya akan menempuh langkah politik salah satunya dengan mengadu ke DPR.
"Kita menempuh langkah politik, kita akan mengadukan ini ke komisi III DPR RI sebagai wakil rakyat," kata Yanuar lagi.
Yanuar curiga kepolisian seolah ingin menahan agar Habib Bahar tidak bebas dan terus menghabiskan waktu di dalam penjara.
"Ini sudah jelas kriminalisasi terhadap Habib Bahar. Terus langkah hukum kita mau pra-peradilan mengenai tersangka itu," imbuhnya.
Baca Juga: Terungkap! Habib Bahar Gebuki Sopir Taksi saat Istrinya Pulang Tengah Malam
Meski kembali ditetapkan sebagai tersangka, Yanuar mengaku Habib Bahar tidak peduli, melainkan malah rindu akan kematian.
"Soal penetapan tersangka, Habib Bahar mengatakan, jangankan tersangka, Habib Bahar bin Smith adalah orang yang sangat merindukan kematian, jadi bukan hanya tersangka. Dia gak peduli tersangka," tukas Yanuar.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Habib Bahar Gebuki Sopir Taksi saat Istrinya Pulang Tengah Malam
-
Profil Bahar Smith Lengkap dengan Deretan Kontroversi Habib Bahar
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online
-
Dipenjara, Habib Bahar Rindu Kematian Tak Peduli Jadi Tersangka Lagi
-
Habib Bahar Emosi Sobek-sobek Surat Penetapan Tersangka Penganiayaan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya