Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Minggu, 08 November 2020 | 12:31 WIB
Rumah DP 0 rupiah Pondok Kepala. (Suara.com/Tyo)

“Kira-kita kalau penghasilan Rp 7 juta berarti yang bisa diberikan maksimal Rp 4,2 juta. Di antara bank lain, Bank DKI paling besar,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekretairis Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan pihaknya akan hati-hati dalam memberikan kredit rumah DP Rp 0. Segala syarat dan ketentuan yang diatur akan dipatuhi agar tidak disalahgunakan.

“Bank DKI berkomitmen untuk turut mendukung kredit DP nol rupiah dengan tetap memperhatikan penerapan prinsip kehati-hatian,” pungkasnya.

Kriteria CPM rumah DP Rp 0 wajib memenuhi adalah warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan e-KTP, belum memiliki rumah sendiri, berpenghasilan bersih rumah tangga maksimal Rp14,8 juta per bulan, tidak sedang menerima bantuan/subsidi perumahan Pemerintah Pusat/Daerah dan memiliki NPWP.

Baca Juga: Dibantu Pusat, Pemprov DKI Tambah Dua Lokasi Rumah DP 0 Rupiah

Load More