SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya belum memberlakukan sistem ganjil genap (gage) bagi kendaraan bermotor di wilayah Jakarta, pada Senin (8/11/2020) hari ini. Sistem gage di ibu kota masih ditiadakan menyusul diperpanjangnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi.
"Dengan diperpanjangnya masa PSBB transisi Provinsi DKI Jakarta maka pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap tetap tidak diberlakukan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (9/11/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya kembali memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB transisi. Perpanjangan masa PSBB transisi itu berlaku selama dua pekan ke depan hingga 22 November 2020.
PSBB transisi diperpanjang berdasar Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020. Anies beralasan, perpanjangan masa PSBB transisi itu dilakuan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.
"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 9 sampai 22 November 2020," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11) kemarin.
Kendati begitu, Anies mengingatkan jika pihaknya bisa saja kembali menarik kebijakan emergency brake policy atau rem darurat. Kebijakan rem daruat itu akan dilakukan apabila terjadi kenaikan angka kasus positif Covid-19 yang signifikan.
"Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan, sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," katanya.
Namun, Anies mengklaim berdasarkan data epidemiologis selama penerapan PSBB masa transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman. Tetapi, dia meminta agar masyarakat lebih waspada dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan lebih baik.
"Justru sekarang harus makin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat," pungkasnya.
Baca Juga: Perpanjang PSBB Transisi, Anies Klaim Kasus Corona DKI Turun Signifikan
Tag
Berita Terkait
-
Perpanjang PSBB Transisi, Anies Klaim Kasus Corona DKI Turun Signifikan
-
PSBB Diperpanjang, Jumlah Kasus Positif Corona di Jakarta Tambah 821 Pasien
-
Perpanjang PSBB Transisi hingga 22 November, Anies: Harus Makin Waspada
-
Kasus Corona Mulai Turun, Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi
-
Pemprov DKI Putuskan Kembali Perpanjang PSBB Transisi
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Teka-teki di Balik Reshuffle Budi Gunawan, Sakit Jadi Alasan Sebenarnya?
-
Alasan Bambang Tri 'Jokowi Undercover' Tak Menyesal Meski Sudah Bebas Bersyarat
-
DANA Kaget Sore Ini, Masih Ada Saldo Gratis Rp 238 Ribu Menunggu Diklaim Segera
-
DANA KAGET Spesial Di Awal Minggu, Dapatkan 3 Link Berisi Saldo Gratis yang Mudah Diklaim
-
Debut Manis Bruno Tubarao Selamatkan Persija dari Kekalahan