SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya belum memberlakukan sistem ganjil genap (gage) bagi kendaraan bermotor di wilayah Jakarta, pada Senin (8/11/2020) hari ini. Sistem gage di ibu kota masih ditiadakan menyusul diperpanjangnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi.
"Dengan diperpanjangnya masa PSBB transisi Provinsi DKI Jakarta maka pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap tetap tidak diberlakukan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (9/11/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya kembali memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB transisi. Perpanjangan masa PSBB transisi itu berlaku selama dua pekan ke depan hingga 22 November 2020.
PSBB transisi diperpanjang berdasar Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020. Anies beralasan, perpanjangan masa PSBB transisi itu dilakuan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.
"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 9 sampai 22 November 2020," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11) kemarin.
Kendati begitu, Anies mengingatkan jika pihaknya bisa saja kembali menarik kebijakan emergency brake policy atau rem darurat. Kebijakan rem daruat itu akan dilakukan apabila terjadi kenaikan angka kasus positif Covid-19 yang signifikan.
"Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan, sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," katanya.
Namun, Anies mengklaim berdasarkan data epidemiologis selama penerapan PSBB masa transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman. Tetapi, dia meminta agar masyarakat lebih waspada dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan lebih baik.
"Justru sekarang harus makin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat," pungkasnya.
Baca Juga: Perpanjang PSBB Transisi, Anies Klaim Kasus Corona DKI Turun Signifikan
Tag
Berita Terkait
-
Perpanjang PSBB Transisi, Anies Klaim Kasus Corona DKI Turun Signifikan
-
PSBB Diperpanjang, Jumlah Kasus Positif Corona di Jakarta Tambah 821 Pasien
-
Perpanjang PSBB Transisi hingga 22 November, Anies: Harus Makin Waspada
-
Kasus Corona Mulai Turun, Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi
-
Pemprov DKI Putuskan Kembali Perpanjang PSBB Transisi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib