SuaraJakarta.id - Seorang siswi kelas 3 SMA di wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, meninggal diduga depresi akibat belajar online selama pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah angkat bicara terkait peristiwa yang menimpa ST, siswi kelas 3 SMA tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk mengomentari persoalan tersebut.
Sebab, persoalan itu di jenjang SMA yang bukan kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten.
"Sebenarnya persoalan itu SMA kewenangannya ada di provinsi (Banten). Kita enggak berkewenangan mengomentari persoalan itu," ujarnya dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Rabu (18/11/2020).
Apalagi, Syaifullah melanjutkan, tidak bisa mengintervensi dengan meneruskan persoalan itu kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
"Tidak bisa kami intervensi, misalnya dengan meneruskan persoalan itu kepada Dinas Provinsi. Jadi sekali lagi tidak bisa kami lakukan," tuturnya.
Syaifullah menyebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang kewenangannya hanya berada sekolah jenjang SD hingga SMP.
SD hingga SMP di Kabupaten, dia mengaku, juga menerapkan pola pembelajaran online dengan kurikulum darurat selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Siswi SMA Stres Belajar Online Sampai Dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa
"Kami juga menggunakan daring dengan kurikulum darurat selama pandemi Covid-19. Tapi tidak terlalu berat pola pembelajarannya," sebutnya.
"Dan Alhamdulillah semuanya di sini jenjang SD hingga SMP berjalan lancar saja tidak ada kendala seperti itu," sambungnya.
Proses pembelajaran dengan kurikulum darurat, menurut Syaifullah, tidak membebankan anak-anak untuk belajar dirumah.
"Yang penting anak-anak tidak terlalu banyak di luar, ada kegiatan di rumah. Kemudian juga menerapkan guru visit ke rumah siswa," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tabrani masih belum bisa berbicara banyak saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id.
"Nanti saja yah, saya masih melakukan rapat," singkatnya.
Berita Terkait
-
Hidden Gem Sarapan di Tangerang! Wajib Coba Nikmatnya Katupek Pitalah di Bopet Nan Katuju
-
Tim UI Perkuat Kader Posyandu Sitanala, 66 Balita Jalani Pemeriksaan Multidisiplin
-
Modus Minta Salaman Berujung Kecupan, Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum
-
Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas