SuaraJakarta.id - Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, meringkus seorang pengemudi ojek online (Ojol) berinisial RR.
Pengemudi ojol itu diringkus saat sedang melakukan pengambilan narkoba di wilayah Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Tidak hanya RR, Satnarkoba Polresta Bogor Kota juga meringkus satu orang lainnya berinisial EG yang pada saat itu bersamaan dengan RR.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Agus Susanto mengatakan, penangkapan RR berawal dari masyarakat yang menginformasikan bahwa ada dua orang laki-laki mencurigakan.
"Warga curiga ada laki-laki saat itu sedang berada di sekitaran tempat kejadian perkara (TKP) dengan gerak gerik mencurigakan pada Kamis (19/11/2020) malam," katanya kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (25/11/2020).
Kemudian, anggotanya langsung menuju ke lokasi di mana dua laki-laki yang mencurigakan itu berada.
Saat diinterogasi, dua pelaku mengaku sedang mengambil narkoba jenis sabu yang sudah dikirim.
"Ketika anggota menginterogasi, RR dan EG mengaku sedang mengambil sabu pesanannya mereka, sebelumnya sudah dikirim oleh pengirimnya dengan sistem tempel disebuah pohon pisang," jelasnya.
Ia menyebutkan berdasarkan pengakuan pelaku, keduanya sengaja memesan sabu agar kerjanya bisa lancar.
Baca Juga: Hina Brimob Copot Baliho Habib Rizieq, Berkas AJ Akan Dikirim ke Kejaksaan
"Mereka mengakui jika sabu tersebut adalah betul pesanan yang dibeli oleh mereka dari pelaku lain yang masih dalam penyelidikan," sebutnya.
Anggota Polresta Bogor Kota pun langsung mengamankan pengemudi ojol beserta rekannya, dan barang bukti berupa sabu seberat 0,82 gram.
"Kita amankan pelaku dan barang buktinya yaitu sabu seberat 0,82 gram. Mereka mengaku membeli sabu itu harganya Rp1 juta," jelasnya.
Atas perlakuannya tersebut, dua pelaku itu dikenakan Pasal 114 ayat (1) subside Pasal 112 ayat (1) Jo.Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan lama 12 tahun penjara.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Aksi Peringatan Satu Bulan Kematian Affan Kurniawan dan Korban Tragedi 29 Agustus
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Bahlil Sebut Indonesia Rencana Berhenti Impor Solar Pada 2026, Diganti Dengan B50
-
Hyundai Resmi Jadi Sponsor Persija, Nilai Kontrak Bikin Penasaran!
-
Mantan Kadisbud DKI Jakarta Ditutut 12 Tahun Penjara Karena Dugaan Korupsi Rp 36 Miliar
-
Tabrak Lansia Hingga Meninggal, Pengemudi Katarak Divonis 2 Tahun: Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa!
-
DANA Kaget Tabungan Dan 'Modal Perang Flash Sale': Siap-siap Borong di Tanggal Kembar