SuaraJakarta.id - Tim Medis MER-C mengecam sikap Wali Kota Bogor Bima Arya yang dianggap tidak beretika dan terlalu banyak mengintervensi penanganan kesehatan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Ketua Presidium MER-C dr. Sarbini Abdul Murad menyatakan, bahwa Bima Arya sudah melanggar privasi pasien dengan ingin mengungkapkan kondisi kesehatan ke publik.
"Wali Kota Bogor tidak beretika dalam mempublikasi kondisi pasien kepada publik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat," kata Sarbini dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).
Rencana Bima Arya mendatangi manajemen Rumah Sakit UMMI jika Habib Rizieq menolak diswab juga dianggap sudah melanggar etika kedokteran dan mengganggu Rizieq yang tengah beristirahat.
"Wali Kota Bogor perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja dan hak pasien untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa ada intervensi atau tekanan pihak manapun," tegasnya.
Sarbini menegaskan bahwa tenaga medis wajib menjaga profesionalitas dan menghormati hak-hak pasien, meski dalam situasi bencana atau peperangan sekali pun.
"Perihal menyampaikan kondisi kesehatan adalah domain keluarga. Bahkan pihak RS atau dokter yang merawat tidak memiliki hak untuk menyampaikan tanpa seizin keluarga," imbuh Sarbini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris