SuaraJakarta.id - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif mengatakan, Habib Rizieq Shihab sudah keluar dari Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat. Ia berujar kepulangan Habib Rizieq dari RS lantaran kondisinya yang sudah sehat.
Kendati begitu, ia tidak memastikan lebih lanjut perihal sejak kapan Habib Rizieq keluar RS hingga ke mana tujuan kepulangan Rizieq, apakah ke kediaman pribadinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat atau tempat lain.
"Alhamdulillaah, IB-HRS sudah keluar dari RS UMMI dalam keadaan sehat walafiat," ujar Slamet saat dihubungi Suara.com, Minggu (29/11/2020).
Sebelumnya, Habib Rizieq keluar dari rumah sakit, Sabtu (28/11/2020) malam. Habib Rizieq sakit dirawat di rumah sakit UMMI Bogor beberapa hari.
Baca Juga: Habib Rizieq Kabur dari Rumah Sakit UMMI Bogor
Kepulangan Habib Rizieq dipastikan Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar. Saat ini Habib Rizieq sudah di rumah.
"Betul sudah di rumah," kara Yanuar saat dihubungi, Minggu (29/11/2020).
Sampai kini, hasil tes swab virus corona pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab belum juga diketahui, apakah positif atau negatif. Terkait hal ini, Habib Rizieq disebut melayangkan surat kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Sabtu (28/11/2020) sore.
Bima Arya yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan hasil swab pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
"15 menit lalu, saya menerima surat pernyataan yang ditandatangani oleh Habib Rizieq, yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasilnya untuk diketahui oleh pemerintah kota," ujar Bima Arya kepada wartawan di pendopo.
Baca Juga: Habib Rizieq Keluar dari Rumah Sakit UMMI Bogor
Menurutnya, langkah yang akan diambil Satgas Covid-19 Kota Bogor adalah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Di mana saat ini pihaknya terus memastikan penanganan Covid-19 terhadap Habib Rizieq berjalan maksimal.
"Kita akan melangkah sesuai dengan kewenangan kita, dan selanjutnya kita akan masuk ke wilayah hukum juga. Berdasarkan kewenangan kita, dan aturan kita, apa yang kemudian bisa dilakukan," ujar Bima.
"Karena, bagaimanapun apabila kordinasi dengan RS itu penting, privasi pasien itu diperhatikan yang utama dan bias. Tapi koordiansi sinergi itu juga penting," sambung Bima.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Cek Fakta: Prabowo Dukung Habib Rizieq Gugat Jokowi
-
Karena Ini, PN Jakarta Pusat Tunda Gugatan Rp 5.246,75 Triliun Rizieq Shihab terhadap Jokowi
-
Respons Istana Usai Habib Rizieq Layangkan Gugatan G30S Jokowi ke PN
-
Nama Baik Tercoreng, Ponpes Markaz Syariah Bogor Milik Habib Rizieq Dihantui Kasus Penganiayaan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting