SuaraJakarta.id - Pemerintah pusat resmi melarang mudik Lebaran 2021. Larangan mudik Lebaran itu berlaku mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.
Kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran memunculkan kekecewaan sejumlah pihak.
Diantaranya dari pengusaha bus luar kota dan sopir di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.
Hal itu diungkapkan Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen. Ia mengaku langsung dihubungi para pemilik bus luar kota saat kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 diumumkan pemerintah.
"Menanyakan langsung ke saya, baik dari perusahaan PO bus maupun pengurus PO bus, pengemudinya, kenapa kok mudik dilarang gitu, tapi saya sampaikan ini kebijakan pemerintah, pasti kan sudah dilihat apa sih dampaknya," ujar Revi saat dihubungi Suara.com, Sabtu (27/3/2021).
Revi mengungkapkan, dirinya telah memberikan pemahaman kepada pengusaha dan sopir bus terkait mudik Lebaran dilarang pemerintah.
"Kalau kecewa iya, sebagian mungkin ada ya. Cuma kemarin saya sudah beri pemahaman bahwa tujuan pemerintah itu baik untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini," tuturnya.
Kekecewaan para pengusaha dan sopir bus di Terminal Kalideres terkait larangan mudik Lebaran, lanjut Revi, bukan tanpa alasan.
Sebab, sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi sempat menyatakan tak ada larangan mudik Lebaran 2021.
Baca Juga: Koordinasi dengan Polri, Kemenhub Kebut Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021
Terlebih saat hal itu disampaikan Menhub, para pengusaha sudah melakukan sejumlah persiapan menghadapi mudik Lebaran 2021. Seperti memastikan kelayakan bus untuk beroperasi.
"Mungkin saat ini sudah banyak yang sudah mempersiapkan itu. Karenakan nggak mungkin langsung mendadak armada disiapkan, mustahil gitu nggak mungkin," ujar Revi.
Kendati demikian, Revi mengatakan tetap mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran, guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Saya sebagai pengelola Terminal Kalideres mendukung kebijakan pemerintah dalam larangan mudik Lebaran 2021, yang mana maksudnya baik ya untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, dan mendukung program vaksinasi kepada masyarakat," kata Revi.
Diketahui, pemerintah pusat resmi melarang masyarakat mudik Hari Raya Idul Fitri atau mudik Lebaran 2021. Larangan itu berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Keputusan itu diambil dari rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kantornya secara luring dan daring, Jumat (26/3/2021).
Berita Terkait
-
Siapkan Tabungan Mulai Sekarang! Ini 5 Rekomendasi Motor buat Mudik Nyaman di Lebaran 2026
-
Terpopuler: Link Gratis Buku Broken Strings Aurelie Moeremans hingga Tren Warna Baju Lebaran 2026
-
Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Teal Blue dan Ash Blue Cocok untuk Warna Kulit Apa?
-
7 Resep Kue Kering Khas Lebaran yang Mudah dan Anti Gagal untuk Pemula
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Lewat Mandiri Micro Fest 2025, Pelaku Usaha Mikro Catat Lonjakan Transaksi Digital 45%
-
7 Cara Mudah Bersihkan Lumpur di Rumah Setelah Banjir, Dijamin Lebih Sehat
-
6 Fakta Penting Broken Strings: Buku Aurelie Moeremans yang Viral dan Mengguncang Publik
-
Cek Fakta: Benarkah Kantor Polisi Cina Terbentuk di Morowali & Mendarat di Manado
-
Viral Pria Asing Ini Menangis Saat Tinggalkan Indonesia, Tak Kuat Berpisah dengan Nasi Padang