Saat ini Bapemperda DPRD DKI dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta sedang membahas tiga rancangan perda tata ruang di ibu kota.
Ketiga raperda itu adalah Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Raperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030, serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Lukmanul meminta agar rancangan perubahan zonasi di DKI Jakarta.berpihak pada keberadaan rumah ibadah dan sekolah.
"Harus dirumuskan sedari awal. Tinggal ke depan kita pikirkan supaya keberadaannya jangan dianggap melanggar aturan. Ini penting untuk memberi kepastian hukum bagi warga sekitar yang membutuhkan fasilitas tersebut. Kasihan jamaah, lagi shalat sambil mikir mushalahnya bakal digusur," ujarnya menambahkan.
Tempat Ibadah di RTH
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar, ada masalah mengenai pendirian rumah ibadah di atas RTH di kompleks Taman Villa Meruya (TVM).
Warga sendiri menegaskan tidak keberatan dengan rencana pendirian tempat ibadah. Tapi lokasinya diharapkan sesuai site plan yang sudah dibuat pengembang dan tidak menggunakan lahan taman kota atau ruang terbuka hijau (RTH).
Ketua RT 05/RW 10, Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Hendro Hananto menjelaskan, sejumlah warga RW 10 tidak keberatan dengan rencana warga lainnya yang membentuk tim pemrakarsa untuk mendirikan masjid.
Namun, lokasi pembangunannya seharusnya bukan di lahan taman kota atau RTH, melainkan di atas lahan yang dikenal dengan nama sarana suka ibadah (SSI).
Dijelaskannya, di atas lahan hijau seluas 1.078 meter persegi sudah ada bangunan kantor RW untuk kepentingan dua wilayah yakni Tangerang dan Jakarta Barat, serta seluruh warga TVM.
Baca Juga: PNS DKI Dilarang Bikin Acara Bukber, Kalau Melanggar Tak Ada Sanksi
RTH itu digunakan untuk fasilitas umum (fasum) bagi semua warga dan sesuai dengan site plan yang diserahkan pengembang ke Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Site plan-nya sudah jelas bahwa tanah seluas 1.078 meter persegi di Blok C1 yang sekarang diminta tim pemrakarsa itu sebenarnya adalah lahan hijau atau taman kota. Zonasinya H2, ruang terbuka hijau dan itu untuk fasilitas umum, untuk masyarakat di dua wilayah," tegasnya, Kamis (15/4/2021).
Taman Villa Meruya, lanjut Hendro, memiliki lahan SSI seluas 312 meter persegi, sarana suka kesehatan 362 meter persegi, dan sarana suka pendidikan 1.655 meter persegi yang masih kosong dan bisa digunakan untuk mendirikan tempat ibadah.
"Jadi di situ ada tanah kosong kurang lebih 2.300 meter persegi. SSI itu sesuai site plan dan kalau memang mau dipakai teman-teman muslim untuk mendirikan rumah ibadah, warga tidak keberatan," jelasnya.
Lebih jauh, Hendro menyebutkan bahwa warga juga sudah berinisiatif mengajukan penambahan luas lahan 1.000 meter persegi sehingga menjadi 1.300 meter untuk SSI ke Pemprov DKI Jakarta pada 18 Desember 2019. Namun, permohonan penambahan lahan fasum dan fasilitas sosial untuk tempat ibadah itu tidak mendapat respons.
"Kita sudah cek ke Pemkot Jakarta Barat dan sebenarnya sudah ada proses, tetapi harus menunggu disposisi Pemprov DKI. Namun, kemudian enggak ada kejelasannya," katanya.
Berita Terkait
-
Atasi Macet TB Simatupang, Pemprov DKI Uji Coba Jalur Tambahan Tol Fatmawati
-
Nggak Perlu Lompat Pagar lagi, Kini di Stasiun Cikini Ada Pelican Crossing
-
Atasi BABS, Pemprov DKI Bangun Septic Tank Komunal dan Pasang Biopal di Permukiman Padat
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
29.389 Jakmania Padati JIS: Rekor Penonton BRI Liga 1 Pecah di Laga Kontra Bali United
-
Imbang Lawan Persija, Bali United Kirim Pesan Mendalam untuk Korban Banjir Bali
-
Hakim Berduka, Sidang Putusan Dugaan TPPU Korupsi Nikel Blok Mandiodo Ditunda
-
Rezeki Kopi Hari Ini: Klaim DANA Kaget Gratis Buat Ngopi Santai Setelah Kerja
-
Rezeki Nomplok, 5 Link DANA Kaget Siap Cair Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat