SuaraJakarta.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Jawa Barat mengimbau kepada umat Islam agar turut membantu polisi jika ada yang mengetahui petunjuk keberadaan Jozeph Paul Zhang.
Diketahui, Jozeph Paul Zhang diduga telah melakukan penistaan agama. Tak hanya itu, ia juga menantang Polri untuk menangkapnya.
MUI Jabar menilai misi penangkapan Jozeph Paul Zhang tidak akan mudah. Sebab yang bersangkutan tidak berada di Indoensia.
"Polisi ini juga harus dibantu. Kalau ada umat Islam yang tahu informasi soal Joseph, sebaiknya berikan kepada polisi," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar.
MUI Jabar juga meminta umat beragam lainnya tidak terprovokasi oleh pernyataan Jozeph Paul Zhang.
Pasalnya, sebagai nonmuslim, Joseph Paul Zhang dapat memecah belah kerukunan antarumat beragama jika ada yang termakan oleh provokasinya.
"Masyarakat jangan terpancing berlebihan, (meski) itu sesuatu yang sensitif," ujarnya dilansir SuaraJakarta.id dari Ayobandung.com—jaringan Suara.com—Selasa (20/4/2021).
Sebelumnya, Pendeta Gereja Kristen Jawa Wonogiri Ambar Sulistyono menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam atas apa yang dilakukan Joseph Paul Zhang.
Pasalnya, Jozeph Paul Zhang mengaku-aku sebagai seorang pendeta dalam videonya.
Baca Juga: Hina NabI Muhammad, Joseph Paul Zhang Pernah Sekolah di UKSW Salatiga
Pencabutan Paspor
Polri sendiri terus melakukan langkah koordinasi untuk mempersempit ruang gerak YouTuber Jozeph Paul Zhang. Salah satunya berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
Dalam koordinasi ini, Polri meminta Kemenkum HAM mencabut paspor Jozeph Paul Zhang yang diduga telah melakukan penistaan agama.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto berharap dalam waktu dekat ini Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM dapat segera mencabut paspor Jozeph Paul Zhang.
"Kita koordinasi dengan Imigrasi. Semoga saran kita diterima oleh Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencabut paspor yang bersangkutan," kata Agus kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).
Jika paspor Jozeph Paul Zhang telah dicabut, lanjut Agus, maka akan mempersempit geraknya. Sehingga, diharapkan terduga pelaku kasus penistaan agama itu dapat dideportasi atau ditangkap.
Berita Terkait
-
Kurikulum Pendidikan Baru Bakal Ajarkan Bahaya LGBTQ Sejak SD hingga SMA
-
Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek