Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 21 April 2021 | 03:30 WIB
Jozeph Paul Zhang terduga pelaku penistaan agama.

"Sekali lagi kita tunggu saja karena proses yang dilakukan oleh penyidik itu tidak langsung tetapi melalui Sekretariat NCB Interpol Indonesia dan dikomunikasikan langsung ke Interpol yang ada di Kota Lyon, Prancis. Itu mekanismenya dan ini membutuhkan waktu bisa seminggu atau lebih," pungkasnya.

Load More