Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 14 Mei 2021 | 15:51 WIB
Suasana di gerbang TPU Pondok Ranggon yang ditutup karena masih dalam masa larangan ziarah. Larangan tersebut ditetapkan Pemprov DKI Jakarta sebagai pencegahan penularan Covid-19. [Suara.com/Yosea Arga]

"Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," jelasnya.

Kendati demikian, operasional TPU akan tetap berjalan untuk memakamkan jenazah. Penutupan hanya dilakukan untuk para peziarah.

"Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas pemakaman," pungkas Anies.

Baca Juga: Sempat Ricuh Peziarah di TPU Tegal Alur, Polisi Dikerahkan untuk Pengamanan

Load More