Dilansir dari Antara, pembatasan mobilitas berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, UU Nomor 22 Tahun 2009, Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021, Instruksi Gubernur Nomor 39 Tahun 2021, Pergub Nomor 79 Tahun 2020, dan Pergub Nomor 3 Tahun 2021.
Pembatasan mobilitas itu berlaku mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Di mana ada 10 lokasi yang menjadi sasaran pembatasan mobilitas, yakni kawasan Bulungan, Kemang, Jalan Gunawarman, dan Jalan Suryo (Jakarta Selatan).
Selanjutnya, Cikini Raya, Sabang, Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat), BKT (Jakarta Timur), Kota Tua (Jakarta Barat), Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara), dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Diketahui, berdasar data Satgas Penanganan Covid-19 yang dihimpun suara.com melalui laman covid19.go.id pada Minggu (20/6/2021) kemarin terjadi peningkatan angka kasus positif Covid-19 di Jakarta sebanyak 5.582. Secara kumulatif sudah ada 474.029 kasus positif yang ada di wilayah ibu kota.
Baca Juga: Pembatasan Mobilitas, Ini 3 Lokasi Penyekatan di Jakarta Pusat
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah mengimbau warga Jakarta untuk tetap mentaati protokol kesehatan. Dia menyebut Jakarta dalam situasi tidak baik.
"Jakarta sedang tidak baik-baik saja, angka covid terus naik, BOR (bed occupancy rate) terus naik, jumlah orang yang masuk rumah sakit makin meningkat," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6).
Fadil meminta warga Jakarta untuk saling mengingatkan satu sama lain agar mentaati protokol kesehatan. Harapannya agar Jakarta dapat segera keluar dari permasalahan pandemi ini.
"Mari jaga diri jaga keluarga supaya taat prokes (protokol kesehatan) supaya kita cepat keluar dari persoalan pandemi ini," katanya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 DIY Makin Mengkhawatirkan, Pembatasan Mobilitas Harus Segera Dilakukan
Berita Terkait
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya