SuaraJakarta.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan masih mengkaji permintaan pemblokiran KTP elektronik (e-KTP) bagi warga yang melanggar PPKM Level 4.
Sanksi pemblokiran e-KTP itu sebelumnya ditujukan untuk memberikan efek jera. Sejauh ini, ada satu warga yang terancam diblokir e-KTP-nya.
Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan menyebut, pemblokiran sementara e-KTP itu merupakan rekomendasi dari Satpol PP Kota Tangsel hasil razia pelanggar PPKM.
"Mereka (Satpol-PP) ada surat resminya ke kami mengajukan permohonan untuk warga tersebut diblokir KTP-nya, berhubungan melanggar PPKM," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Cerita Putri, Biduan Tangsel Berjuang Kais Rezeki di Tengah Ancaman COVID di TPU Jombang
Dedi menerangkan, permohonan pemblokiran e-KTP tersebut diajukan pada pekan lalu. Tetapi, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemblokiran.
Dedi mengaku, harus berhati-hati melakukan hal tersebut lantaran dikhawatirkan kebijakan yang dilakukan tidak ada aturan dasarnya.
"Terus terang kami sendiri masih mengkaji. Saya masih melihat urgensinya, aturan resminya, karena saya tidak mau blunder. Kalau putusan pengadilan, baru patuh. Kalau sidang tindak pidana ringan saya juga harus patuh dong, tapi saya harus baca detail lagi," ungkap Dedi.
Lebih lanjut, Dedi yang enggan menyebut identitas warga yang terancam diblokir e-KTP-nya tersebut menuturkan, Satpol PP Tangsel meminta memblokir sementara KTP pelanggar PPKM selama satu bulan.
Hal itu dianggap sebagai langkah teguran atau sanksi agar warga mematuhi aturan PPKM Level 4 yang kini diterapkan di Kota Tangsel.
Baca Juga: Retribusi Pemakaman COVID-19 TPU Jombang Rp 1 Juta, Pengelola: di Luar Warga Tangsel
"Dalam surat permohonan permintaan diblokirnya selama satu bulan. Tetapi itu berlaku hanya sistem lokal. Artinya, warga yang KTP-nya diblokir tidak dapat mengurus administrasi kependudukan," papar Budi.
Berita Terkait
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Eks Terpidana Andi Narogong Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Paulua Tannos
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta