SuaraJakarta.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Jakarta Selatan akan menelusuri dugaan aksi pungutan liar/pungli bermodus untuk perayaan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI di wilayah tersebut.
"Kami akan mengeceknya. Apabila ditemukan dan terbukti maka oknum tersebut akan dijatuhi hukuman sesuai peraturan," kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/8/2021).
Ujang mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindak oknum maupun kelompok yang melakukan pungutan liar kepada masyarakat di wilayahnya. Untuk itu, dia mengimbau warga setempat untuk melapor jika mengetahui adanya pungli di Jakarta Selatan.
"Untuk bisa melaporkan langsung, bila ada oknum yang melanggar atau melakukan pungli tersebut ke Satpol-PP Jakarta Selatan atau Satpol PP Provinsi DKI Jakarta atau melalui laporan CRM atau Jaki," ujar Ujang.
Pada Minggu, (1/8) viral di media sosial video pungli oleh oknum yang diduga anggota Karang Taruna gadungan.
Oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada pedagang di sebuah rumah makan di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Aksi pungli tersebut terekam CCTV dan diunggah akun Instagram @tangerang.terkini. Dalam rekaman itu tampak seseorang memakai topi berwarna biru dengan jaket hitam masuk ke rumah makan.
Pria tersebut tampak berbicara dengan seorang penjaga rumah makan, diduga sedang meminta uang untuk kepentingan perayaan Agustusan.
Atas aksi itu, pihak kepolisian bergerak cepat mencari oknum karang taruna gadungan yang melakukan pungli tersebut. (Antara)
Baca Juga: Viral! Bocah Belasan Tahun Pungli di Titik Penyekatan PPKM Kemayoran
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya
-
OTT KPK di Pati dan Madiun Terjadi Berdekatan, Pola Lama Kembali Terbuka
-
Sudewo dari Partai Apa? Ini 7 Fakta Bupati Pati yang Kena OTT KPK dan Pernah Tantang Warga
-
Dua OTT KPK dalam Sehari: 5 Fakta Penting Kasus Pati dan Madiun