Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 18 Agustus 2021 | 20:01 WIB
Petugas menggunakan pakaian hazmat dan alat pelindung diri saat melakukan proses kremasi jenazah pasien COVID-19 di Krematorium Sagraha Mandra Kantha Santhi, Desa Bebalang, Bangli, Bali, Sabtu (10/10/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]

Tak hanya bagi warga Jakarta, warga di luar Jakarta pun bisa mengakses layanan krematorium TPU Tegal Alur.

Proses Kremasi

Secara umum, proses kremasi terdiri atas lima tahap. Pertama, jenazah akan melalui proses identifikasi.

Kedua, jenazah dipersiapkan dan dimasukkan ke dalam peti. Ketiga, peti berisi jenazah dimasukkan ke dalam ruang kremasi.

Baca Juga: Bikin Merinding, Wanita Ini Curhat Pasangannya Bawa Abu Kremasi saat Kencan

Keempat, setelah proses kremasi, sisa-sisa logam yang mungkin tersisa dari peti akan dipisahkan dari abu dan tulang jenazah.

Kelima, abu akan ditempatkan pada suatu wadah seperti guci yang biasanya sudah disiapkan keluarga.

Krematorium masa kini menggunakan tungku khusus untuk proses kremasi. Proses pembakaran jenazah sekitar 2-3 jam.

Sebelum proses kremasi, keluarga biasanya akan diminta melengkapi dokumen dan mengisi formulir. Hal ini untuk mengidentifikasi jenazah yang akan dikremasi.

Jenazah nantinya akan diberikan tanda pengenal yang terbuat dari logam untuk mencegah kekeliruan identitas.

Baca Juga: Kebutuhan Kremasi Saat Pandemi di Surabaya Tinggi, Satu Tungku Kreamtorium Keputih Rusak

Durasi Kremasi

Load More