SuaraJakarta.id - Tindak penganiyaan balita oleh ibu angkat di Villa Bintaro Regency, Pondok Kacang Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangel), yang videonya viral di media sosial, telah berlangsung lama.
Korban yang berinisial B sudah setahun mengalami penganiayaan oleh ibu angkatnya berinsial EW (31). Pelaku merupakan kakak dari ibu kandung korban yang sudah meninggal.
Hal itu terungkap dari pengakuan pelaku penganiayaan dalam proses pemeriksaan di Polres Tangsel.
"Sudah sering. Menurut pengakuan tersangka, korban sering alami tindak kekerasan itu sejak satu tahun lalu," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Ipda Titta Puspita Agustina, Sabtu (21/8/2021).
Aksi kekerasan terhadap balita itu viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat pelaku yang memakai kaos berwarna biru celana abu-abu itu sedang menganiaya korban.
Kejinya, korban dianiaya dengan cara kakinya diangkat lalu dibanting dengan posisi kepala di bawah. Video tersebut diduga dilakukan pada sebulan lalu.
"Itu (video) kejadiannya sudah sebulan yang lalu," ungkap Titta.
Titta mengungkapkan, video viral itu direkam oleh babysitter korban. Kemudian video tersebut dikirim ke guru korban. Pasalnya, korban sudah masuk ke Taman Kanak-kanak.
"Berawal dari laporan dari guru korban bahwa mendapatkan video kekerasan yang dilakukan tersangka. Guru korban dikirimi video dari babysister, dari pengakuannya ternyata sudah berlangsung sudah cukup lama," papar Titta.
Baca Juga: Ibu Angkat Aniaya Balita di Tangsel, Polisi: Pelaku Stres Akibat WFH
Kini tersangka sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan. Sementara korban kini dibawah perlindungan Dinas Sosial.
Terpisah, Ketua RT setempat Chandra Purnama mengaku terkejut ada warganya yang melakukan tindak kekerasan terhadap balita. Pasalnya, selama ini ia tak mendapat laporan dari warga lainnya.
"Ya saya kaget juga, belum ada informasi apapun. Warga enggak ada yang tahu peristiwa itu," katanya ditemui di kediamannya, Sabtu (21/8/2021).
Chandra menerangkan, pelaku diamankan oleh kepolisian pada Jumat (20/8/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Pelaku yang bekerja di salah satu provider, diamankan di rumah kerabatnya di dekat rumah pelaku.
"Dia pulang kerja enggak langsung ke rumahnya, tapi ke salah satu rumah warga yang dekat hubungannya. Kemudian dibujuk dan diamankan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI
-
Dituding Lakukan Pelecehan, Betrand Peto Beberkan Versinya: Saya Tanya Kenapa Dia Nangis
-
Betrand Peto Bantah Tudingan Dugaan Pelecehan, Akui Ada Adegan Jambak-jambakan
-
Gofar Hilman Bongkar Realita Pahit Harga Bensin, Bikin Penduduk Indonesia Elus Dada
-
Maudy Ayunda Dituding Main Aman, Netizen Sindir Telak: Lulusan Stanford tapi Memalukan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar