SuaraJakarta.id - Sebanyak 49 kendaraan roda empat ditilang petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari pertama tilang ganjil genap di Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Diketahui, Polda Metro Jaya telah memberlakukan sanksi tilang terhadap kendaraan yang melanggar larangan plat nomor ganjil-genap sejak kemarin.
Aturan ganjil genap tersebut berlaku di tiga ruas jalan Ibu Kota, yakni Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, dan HR Rasuna Said.
"Hari pertama ganjil genap, ditilang sebanyak 49 kendaraan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (1/9).
Secara rinci Sambodo menjelaskan, sebanyak 35 kendaraan ditilang di Jalan Sudirman, 14 kendaraan di Jalan MH Thamrin. Sedangkan di Jalan Rasuna Said tidak ditemukan pelanggaran.
Sambodo mengatakan para pelanggar ganjil genap itu dikenakan Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang Pelanggaran Rambu dengan denda maksimal Rp 500 ribu.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya telah mengurangi kawasan ganjil-genap dari delapan menjadi tiga kawasan, seiring dengan penyesuaian PPKM Level 3 di Jakarta.
Tiga kawasan ganjil genap tersebut, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat dan Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.
Jam penerapan sistem ganjil-genap ini juga masih sama dengan sebelumnya, yakni mulai pukul 06.00-20.00 WIB.
Baca Juga: 28 Pengendara Terkena Tilang Ganjil Genap, Polda Metro: Terbanyak di Sudirman-Thamrin
Ada pengecualian bagi sepeda motor, kendaraan pelat kuning, plat dinas TNI-Polri, kendaraan dinas pelat merah maupun pelat nomor dinas lainnya yang diakui Undang-Undang, di mana boleh melintasi kawasan ganjil genap. [Antara]
Berita Terkait
-
Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Usut Kematian Sutrimo, Puslabfor Polri Periksa Sampel Forensik dari Klinik Mordent
-
Bantal Hijau dan Kotak Hitam, Kunci Misteri Tewasnya Sutrimo di Klinik Tua?
-
Jangan Sisakan Ruang Spekulasi! Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Tak Wajar Sutrimo
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun