SuaraJakarta.id - Sebanyak 49 kendaraan roda empat ditilang petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari pertama tilang ganjil genap di Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Diketahui, Polda Metro Jaya telah memberlakukan sanksi tilang terhadap kendaraan yang melanggar larangan plat nomor ganjil-genap sejak kemarin.
Aturan ganjil genap tersebut berlaku di tiga ruas jalan Ibu Kota, yakni Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, dan HR Rasuna Said.
"Hari pertama ganjil genap, ditilang sebanyak 49 kendaraan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (1/9).
Secara rinci Sambodo menjelaskan, sebanyak 35 kendaraan ditilang di Jalan Sudirman, 14 kendaraan di Jalan MH Thamrin. Sedangkan di Jalan Rasuna Said tidak ditemukan pelanggaran.
Sambodo mengatakan para pelanggar ganjil genap itu dikenakan Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang Pelanggaran Rambu dengan denda maksimal Rp 500 ribu.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya telah mengurangi kawasan ganjil-genap dari delapan menjadi tiga kawasan, seiring dengan penyesuaian PPKM Level 3 di Jakarta.
Tiga kawasan ganjil genap tersebut, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat dan Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.
Jam penerapan sistem ganjil-genap ini juga masih sama dengan sebelumnya, yakni mulai pukul 06.00-20.00 WIB.
Baca Juga: 28 Pengendara Terkena Tilang Ganjil Genap, Polda Metro: Terbanyak di Sudirman-Thamrin
Ada pengecualian bagi sepeda motor, kendaraan pelat kuning, plat dinas TNI-Polri, kendaraan dinas pelat merah maupun pelat nomor dinas lainnya yang diakui Undang-Undang, di mana boleh melintasi kawasan ganjil genap. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Ini Deretan Tokoh Berpotensi Jadi Tersangka
-
Rekaman CCTV Gemparkan Publik! Apa yang Dilakukan Diplomat Arya Daru Sebelum Tewas di Kos?
-
Dokter Tifa Tantang Penyidik Tunjukkan Ijazah Jokowi: Kalau Nggak Bisa, Kami Nggak Mau Diperiksa
-
Polda Ambil Alih Kasus Diplomat Kemlu Tewas Terlakban, Yakin Selesai dalam Seminggu?
-
Polda Beberkan Alasan Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Kapolda: Seminggu Selesai!
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet