SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat akan memantau penjualan daging di seluruh pasar untuk mengantisipasi adanya peredaran daging anjing.
"Kami akan kerahkan petugas pengawas di lapangan untuk memantau adanya peredaran daging anjing," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan Iwan Indriyanto saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (13/9/2021).
Dia juga sudah berkoordinasi dengan Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Pasar Jaya untuk memantau pasar mana saja yang kedapatan menjual daging anjing.
Menurut dia, sejauh ini pemerintah hanya mengatur regulasi untuk pemotongan daging babi. Di beberapa pasar pun disediakan gerai khusus untuk memotong daging babi.
"Jadi, kalau di Pasar Jaya ini ada disediakan itu penjualan yang non halal, kebanyakan babi, karena babi punya rumah potong hewannya (RPH). Nah RPH anjing belum ada," ujar dia.
Hingga saat ini, Iwan memastikan belum ada temuan penjualan daging anjing di wilayahnya. Jika ditemukan, Iwan memastikan akan memberikan sanksi kepada pedagang.
Sebelumnya, Pasar Jaya membenarkan adanya oknum pedagang yang menjual daging anjing di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.
"Kami dapat memberikan klarifikasi bahwa benar adanya pedagang dari Perumda Pasar Jaya yang melakukan penjualan daging anjing tersebut di Pasar Senen Blok III," kata Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza.
Gatra menjelaskan bahwa penjualan daging anjing tersebut tidak sesuai dengan peraturan Perumda Pasar Jaya. Dalam peraturan tersebut, daging anjing tidak termasuk dalam komoditas yang dapat diperjualbelikan di jaringan pasar milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.
PD Pasar Jaya pun menjanjikan akan mengevaluasi operasional pasar sehingga penjualan komoditas di luar peraturan yang ada tidak terulang kembali.
Baca Juga: Pemkot Jakbar Tutup Poster Hingga Pajangan Produk Rokok di Semua Toko
"Ke depannya, ini akan menjadi pelajaran bagi kami, evaluasi dalam sisi operasional pasar sehingga ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ujar Gatra. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar