SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat akan memantau penjualan daging di seluruh pasar untuk mengantisipasi adanya peredaran daging anjing.
"Kami akan kerahkan petugas pengawas di lapangan untuk memantau adanya peredaran daging anjing," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan Iwan Indriyanto saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (13/9/2021).
Dia juga sudah berkoordinasi dengan Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Pasar Jaya untuk memantau pasar mana saja yang kedapatan menjual daging anjing.
Menurut dia, sejauh ini pemerintah hanya mengatur regulasi untuk pemotongan daging babi. Di beberapa pasar pun disediakan gerai khusus untuk memotong daging babi.
"Jadi, kalau di Pasar Jaya ini ada disediakan itu penjualan yang non halal, kebanyakan babi, karena babi punya rumah potong hewannya (RPH). Nah RPH anjing belum ada," ujar dia.
Hingga saat ini, Iwan memastikan belum ada temuan penjualan daging anjing di wilayahnya. Jika ditemukan, Iwan memastikan akan memberikan sanksi kepada pedagang.
Sebelumnya, Pasar Jaya membenarkan adanya oknum pedagang yang menjual daging anjing di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.
"Kami dapat memberikan klarifikasi bahwa benar adanya pedagang dari Perumda Pasar Jaya yang melakukan penjualan daging anjing tersebut di Pasar Senen Blok III," kata Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza.
Gatra menjelaskan bahwa penjualan daging anjing tersebut tidak sesuai dengan peraturan Perumda Pasar Jaya. Dalam peraturan tersebut, daging anjing tidak termasuk dalam komoditas yang dapat diperjualbelikan di jaringan pasar milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.
PD Pasar Jaya pun menjanjikan akan mengevaluasi operasional pasar sehingga penjualan komoditas di luar peraturan yang ada tidak terulang kembali.
Baca Juga: Pemkot Jakbar Tutup Poster Hingga Pajangan Produk Rokok di Semua Toko
"Ke depannya, ini akan menjadi pelajaran bagi kami, evaluasi dalam sisi operasional pasar sehingga ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ujar Gatra. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Belajar: Menyiapkan Generasi Kreatif Sejak Dini di Kawasan Orange Groves
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?