SuaraJakarta.id - Dinas Sosial DKI Jakarta (Dinsos DKI), melalui Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos), tengah melakukan pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini sebagai salah satu acuan data penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 tahun 2021, guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Kepala Pusdatin Jamsos, Santoso, memaparkan terdapat lima ketentuan yang menjadi patokan Dinsos DKI untuk menindaklanjuti pendaftaran DTKS.
Pertama, tidak terdapat anggota rumah tangganya yang menjadi PNS, TNI, Polri, pegawai tetap BUMN, dan anggota DPR atau pun DPRD.
Baca Juga: Penyaluran Bertahap, Kapan Pencairan Dana KJP Plus September 2021 untuk SMA?
Kedua, tidak memiliki mobil. Jika memiliki mobil otomatis tidak masuk (lolos) dalam DTKS karena data DTKS terhubung dengan Bapenda.
“Namanya masih di STNK, status kepemilikannya masih, namun STNK-nya belum diubah namanya. Ini yang kadang menjadi kendala (tidak lolos),” katanya dikutip dari akun resmi Instagram Dinsos DKI Jakarta, @dinsosdki.
Ketiga, tidak memiliki tanah dan atau bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.
Keempat, tidak mengkonsumsi air minum kemasan bermerek, paling sedikit adalah 19 liter. Kelima, tidak miskin berdasarkan penilaian masyarakat setempat.
“Apabila masyarakat tidak memiliki salah satu kriteria tersebut, bisa langsung mendaftarkan diri. Namun, bagi yang sudah mendaftar tapi tidak lolos tahap pemadanan data maupun musyawarah kelurahan maka dipastikan tidak akan masuk dalam DTKS,” ujarnya.
Baca Juga: Cek di Sini! Jadwal Pencairan Dana KJP Plus September 2021 Tingkat SMP
Sebagai informasi, pendaftaran KJP Plus tahap 2 sudah dilakukan sejak pertengahan September dan akan segera diumumkan penerima KJP Plus dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Berjalan Normal
-
43.502 Siswa Telah Menerima Kartu Jakarta Pintar Plus Tahap I 2025
-
PSI Ungkap Masalah Baru Bank DKI: Bantuan KJP Plus Tak Bisa Dipakai Beli Keperluan Pendidikan
-
Gratiskan Penerima KJP Masuk TMII, Pramono Anung: Biar Siswa Lebih Semangat Belajar
-
Pramono Kembalikan Penerima KJP Plus Hingga 707 Ribu Siswa, Cair Hari Ini
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya