SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti angkat bicara soal dugaan pelecehan verbal yang dilakukan tenaga kesehatan (Nakes) terhadap ibu hamil. Ia menyebut nakes itu sudah bekerja sesuai dengan prosedur.
Widyastuti menjelaskan, prosedur yang dilakukan adalah dengan melakukan anamnesa atau wawancara terhadap pasien sebagai bagian dari diagnosa. Dengan cara ini, nantinya akan diketahui tindakan yang diperlukan.
"Itu tim kita sudah lakukan sesuai SOP mempertanyakan. Jadi gini didalam suatu pelayan kesehatan ada langkah-langkah penegakkan diagnosa. Mulai dari anamnesa (wawancara), pemeriksaan fisik dan nanti apa keputusannya, pemeriksaan penunjang," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Anomnosa itu, kata Widyastuti, adalah hal yang biasa dilakukan sesuai dengan prosedur. Tindakan ini boleh diambil terlebih ketika ditemukan kecurigaan terhadap sesuatu yang berkaitan dengan kondisi pasien.
"Apabila di dalam pemeriksaan fisik ditemukan suatu kecurigaan terhadap suatu kasus tertentu atau gejala tertentu, itu diperdalam dalam anamnesa," jelasnya.
Namun, Widyastuti tak mau merincikan para nakes tersebut sudah melakukan pelecehan atau tidak. Ia tak memberikan jawaban pasti ketika ditanya.
"Pertanyaan-pertanyaan sesuai dengan yang ditemukan di lapangan. Sesuai dengan anamnesa dan gejala klinis yang sesuai dengan di lapangan," tandas Widyastuti.
Sebelumnya, beredar di media sosial Tik Tok kejadian dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap ibu hamil. Perbuatan tidak menyenangkan itu bahkan dilakukan ketika si ibu hendak melahirkan.
Kejadian ini dibagikan oleh pemilik akun Tik Tok bernama @stevfanywijaya. Dalam unggahannya, dia menceritakan salah satu kerabatnya sedang mengalami kontraksi saat hamil usia 9 bulan.
Baca Juga: Dinkes DKI Bina Nakes yang Diduga Lakukan Pelecehan Verbal pada Ibu Hamil
Ibu hamil itu bersama pemilik akun lantas pergi ke suatu Puskesmas di Jakarta untuk mendapatkan penanganan. Sesampainya di lokasi, keduanya malah mendapatkan perlakuan buruk dari bidan dan tenaga kesehatan lainnya.
Perlakuan buruk pertama yang diterima adalah ibu hamil itu disebut salah satu tenaga kesehatan tidak bisa memakai fasilitas BPJS karena tak didampingi suami.
"Tenaga-tenaga medis tersebut mengatakan seperti ini, 'kalau tidak ada suami tidak bisa pakai BPJS, kalau ada suami baru bisa pakai BPJS' dengan nada ketus," tulis pemilik akun itu, Rabu (6/10/2021).
Selanjutnya ketika sedang pembukaan, salah satu nakes mengeluhkan ibu hamil itu banyak keputihan. Bahkan nakes lainnya menyahuti dengan kalimat jijik.
"Saat mereka mengecek pembukaan bumil lalu dia mengatakan 'ih keputihannya banyak banget'. Lalu salah satu bidan menjawab 'ih jorse'. What? Pantaskah seorang tenaga medis berkata seperti ini," kata akun itu.
Salah satu nakes itu juga disebut mengucapkan kalimat pelecehan dengan menanyakan berapa banyak lelaki yang sudah berhubungan badan dengan ibu hamil itu.
Berita Terkait
-
Dinkes DKI Bina Nakes yang Diduga Lakukan Pelecehan Verbal pada Ibu Hamil
-
Bumil Diduga Dilecehkan Nakes di Jakbar, Komnas Perempuan Berikan Panduan Pengaduan
-
Kepala Puskesmas Tambora Bantah Nakesnya Lecehkan Ibu Hamil
-
Bidan Puskesmas Tambora yang Diduga Lecehkan Ibu Hamil Sudah Kembali Bekerja
-
Bantah Bidan Lecehkan Bumil, Kepala Puskesmas Tambora: Pasien Kami Tangani dengan Baik
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang