SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menggerebek kantor PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang berlokasi di Green Lake City, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). Penggerebekan dilakukan karena diduga perusahaan tersebut menjalankan praktik pinjaman online atau pinjol ilegal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari 13 aplikasi pinjol yang dimiliki PT ITN 10 diantaranya diduga ilegal.
"Hari ini kami melakukan penggerebekan di lokasi green lake yang merupakan kolektor atau penagih. Di sini ada 7 ruko, ada 4 lantai di sini. Ada 13 aplikasi yang digunakan PT ini, dari 13 aplikasi ada tiga legal dan 10 ilegal," kata Yusri kepada wartawan di lokasi.
Dalam penggerebekan itu, sebanyak 32 orang diamankan beserta sejumlah barang ikut disita seperti dokumen dan belasan komputer sebagai barang bukti. Perusahaan pinjol itu telah beroperasi sejak 2018.
Baca Juga: 56 Karyawan Perusahaan Pinjol Ilegal Ditangkap, Ternyata Tugasnya Teror Nasabah
Penggerebekan dilakukan Polda Metro Jaya berdasarkan aduan dari masyarakat. "Karena ada masyarakat yang mengadu dan merasa diancam dengan paksaan-paksaan," ujar Yusri.
Kekinian kantor tersebut telah disegel, dipasangi garis polisi. Sementara 32 orang karyawan pinjol itu dibawa ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat juga menggerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10) siang kemarin.
Sebanyak 56 karyawan diamankan dari lokasi penggerebekan. Kekinian mereka tengah diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca Juga: Detik-detik Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Cengkareng Jakarta Barat
Berita Terkait
-
Pinjol Ilegal Marak, Kemudahan Akses Kredit Perbankan Dinilai Bisa jadi Solusi
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
-
Cooling System Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya Ajak 3 Paslon DKI Berdoa Bersama
-
Polda Metro Kembali Tangkap DPO Tersangka Judol Libatkan Pegawai Komdigi: Ini Kepingan Puzzle Terakhir
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting