Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:38 WIB
Polda Metro Jaya menggerebek kantor PT Indo Tekno Nusantara (ITN) terkait pinjol ilegal yang berlokasi di Green Lake City, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). [Suara.com/Yaumal]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menggerebek kantor PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang berlokasi di Green Lake City, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). Penggerebekan dilakukan karena diduga perusahaan tersebut menjalankan praktik pinjaman online atau pinjol ilegal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari 13 aplikasi pinjol yang dimiliki PT ITN 10 diantaranya diduga ilegal.

"Hari ini kami melakukan penggerebekan di lokasi green lake yang merupakan kolektor atau penagih. Di sini ada 7 ruko, ada 4 lantai di sini. Ada 13 aplikasi yang digunakan PT ini, dari 13 aplikasi ada tiga legal dan 10 ilegal," kata Yusri kepada wartawan di lokasi.

Dalam penggerebekan itu, sebanyak 32 orang diamankan beserta sejumlah barang ikut disita seperti dokumen dan belasan komputer sebagai barang bukti. Perusahaan pinjol itu telah beroperasi sejak 2018.

Baca Juga: 56 Karyawan Perusahaan Pinjol Ilegal Ditangkap, Ternyata Tugasnya Teror Nasabah

Polda Metro Jaya menggerebek kantor PT Indo Tekno Nusantara (ITN) terkait pinjol ilegal yang berlokasi di Green Lake City, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). [Suara.com/Yaumal]

Penggerebekan dilakukan Polda Metro Jaya berdasarkan aduan dari masyarakat. "Karena ada masyarakat yang mengadu dan merasa diancam dengan paksaan-paksaan," ujar Yusri.

Kekinian kantor tersebut telah disegel, dipasangi garis polisi. Sementara 32 orang karyawan pinjol itu dibawa ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat juga menggerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10) siang kemarin.

Sebanyak 56 karyawan diamankan dari lokasi penggerebekan. Kekinian mereka tengah diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga: Detik-detik Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Cengkareng Jakarta Barat

Load More