SuaraJakarta.id - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menganggap rapor merah yang diberikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atas empat tahun kinerja Gubernur Anies Baswedan memimpin ibu kota sudah tepat. Anies dianggap layak dapat nilai buruk atas kondisi Jakarta saat ini.
Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, banyak janji kampanye Anies saat Pilkada 2017 lalu yang tidak dilakukan. Salah satunya adalah tetap melakukan penggusuran.
"Janjinya tidak akan melakukan penggusuran tapi toh pak Anies ternyata melakukan penggusuran. Artinya kan buah dari janji yang diberikan kepada Jakarta," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).
Menurutnya, Anies sudah terlanjur berjanji kepada warga tidak melakukan penggusuran. Padahal, sudah seharusnya hal itu dilakukan karena untuk melakukan normalisasi atau naturalisasi sungai perlu ada pemindahan warga di bantaran kali.
"Karena dia gengsi. Gengsi dengan janji yang pernah diucapkan. Padahal itu memang harus dilakukan dalam rangka penataan permukiman di bantaran sungai," ucapnya.
Selain itu, Anies juga disebutnya melakukan pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Misalnya di Kampung Akuarium yang milik pemerintah malah dibangun rumah susun.
"Banyak pembangunan yang dilakukan pak Anies dalam rangka memenuhi janji itu melanggar aturan," katanya.
Berdasarkan pertimbangan itu, Gembong menilai rapor merah dan nilai buruk yang diberikan kepada Anies sudah tepat.
"Jadi saya pikir sangat layak diberikan oleh LBH jakarta kepada Pemprov DKI. Saya kira sudah pas itu," imbuh dia.
Baca Juga: Dapat Rapor Merah dari LBH Jakarta, Wagub DKI: Tanyakan Warga soal Kinerja Anies
Berita Terkait
-
Dapat Rapor Merah dari LBH Jakarta, Wagub DKI: Tanyakan Warga soal Kinerja Anies
-
Geger Kader PDIP Disebut Celeng dan Dukung Capres 2024, Ini Sikap Bupati Wonogiri
-
Kasih Rapor Merah, LBH Sebut Anies Masih Pakai Cara Ahok Gusur Warga Jakarta
-
Banyak Dalih Lanjutkan Reklamasi, LBH Kasih Anies Rapor Merah
-
Anies Tak Terima Langsung Rapor Merah dari LBH Jakarta, Pemprov DKI: Nanti Dipelajari
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus