SuaraJakarta.id - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menganggap rapor merah yang diberikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atas empat tahun kinerja Gubernur Anies Baswedan memimpin ibu kota sudah tepat. Anies dianggap layak dapat nilai buruk atas kondisi Jakarta saat ini.
Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, banyak janji kampanye Anies saat Pilkada 2017 lalu yang tidak dilakukan. Salah satunya adalah tetap melakukan penggusuran.
"Janjinya tidak akan melakukan penggusuran tapi toh pak Anies ternyata melakukan penggusuran. Artinya kan buah dari janji yang diberikan kepada Jakarta," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).
Menurutnya, Anies sudah terlanjur berjanji kepada warga tidak melakukan penggusuran. Padahal, sudah seharusnya hal itu dilakukan karena untuk melakukan normalisasi atau naturalisasi sungai perlu ada pemindahan warga di bantaran kali.
"Karena dia gengsi. Gengsi dengan janji yang pernah diucapkan. Padahal itu memang harus dilakukan dalam rangka penataan permukiman di bantaran sungai," ucapnya.
Selain itu, Anies juga disebutnya melakukan pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Misalnya di Kampung Akuarium yang milik pemerintah malah dibangun rumah susun.
"Banyak pembangunan yang dilakukan pak Anies dalam rangka memenuhi janji itu melanggar aturan," katanya.
Berdasarkan pertimbangan itu, Gembong menilai rapor merah dan nilai buruk yang diberikan kepada Anies sudah tepat.
"Jadi saya pikir sangat layak diberikan oleh LBH jakarta kepada Pemprov DKI. Saya kira sudah pas itu," imbuh dia.
Baca Juga: Dapat Rapor Merah dari LBH Jakarta, Wagub DKI: Tanyakan Warga soal Kinerja Anies
Berita Terkait
-
Dapat Rapor Merah dari LBH Jakarta, Wagub DKI: Tanyakan Warga soal Kinerja Anies
-
Geger Kader PDIP Disebut Celeng dan Dukung Capres 2024, Ini Sikap Bupati Wonogiri
-
Kasih Rapor Merah, LBH Sebut Anies Masih Pakai Cara Ahok Gusur Warga Jakarta
-
Banyak Dalih Lanjutkan Reklamasi, LBH Kasih Anies Rapor Merah
-
Anies Tak Terima Langsung Rapor Merah dari LBH Jakarta, Pemprov DKI: Nanti Dipelajari
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?
-
Warga Jakarta Cek di Sini! Jadwal Buka Puasa Hari Ini 6 Maret 2026