SuaraJakarta.id - Semrawutnya jaringan utilitas di Jakarta mendapat sorotan dari sembilan fraksi DPRD DKI Jakarta. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Selasa (19/10/2021).
Salah satu fraksi yang menyorotnya yakni PDI Perjuangan. Fraksi PDIP salah satunya menyoroti BAB V tentang Penempatan Jaringan Utilitas pasal 18 ayat (2), khususnya mengenai Sarana Jaringan Utilitas yang bersifat sementara, di mana klausul pasal tersebut ke depannya diharap lebih bertaji terhadap kondisi utilitas Jakarta yang masih semrawut sampai saat ini.
"Kami berharap kiranya sifat sementara tersebut bukan berarti pembiaran terhadap kondisi seperti saat ini. Walaupun sudah ada Perda Nomor 8 Tahun 1999 atau 20 tahun yang telah berlalu. Oleh karena itu perlu ada batasnya yang tidak ditetapkan oleh kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tetapi oleh Gubernur," kata anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Panji Virgianto.
Fraksi Partai Gerindra dalam salah satu pandangannya menyoroti persoalan krusial pada pasal 15 dan 16 mengenai masalah penghitungan besaran tarif sewa sarana utilitas yang penempatannya dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Namun dalam menentukan besaran tarif, badan usaha dapat memperhitungkan dan mengusulkan besaran tarif tersebut.
Baca Juga: Belum Baca Rapor Merah dari LBH Jakarta, Anies: Ini Sangat Bermanfaat
Fraksi Partai Gerindra berharap dalam penentuan besaran tarif sewa sudah semestinya dibahas oleh stakeholders agar tidak membebankan masyarakat pengguna hingga pelaku bisnis.
"Apalagi jika besaran tarif sewa (Sarana Jasa Utilitas Terpadu/SJUT) mahal tentu akan berdampak kepada nilai jual kepada masyarakat. Tentu akan menjadi beban tersendiri dan lagi-lagi masyarakat yang akan dirugikan,” tutur anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Syarifudin.
Sementara Fraksi PKS dalam salah satu pandangannya menyampaikan bahwa jaringan utilitas memiliki ruang lingkup yang sangat luas seperti jaringan listrik, telekomunikasi informasi, air, minyak, gas, dan sanitasi, sehingga kebutuhan dasar rakyat yang dilindungi Undang-undang dan harus memiliki jaminan ketersediaan bagi rakyat.
"Oleh karena itu aturan hukum hingga teknis kebijakan dalam raperda ini harus selaras dengan berbagai ketentuan yang berlaku. Yaitu aturan terkait tata ruang, AMDAL, pertanahan perizinan dan lain sebagainya," kata anggota Fraksi PKS DPRD DKI Karyatin Subiyantoro.
Adapun Fraksi Partai Demokrat dalam salah satu pandangannya berharap transparansi pemprov DKI dalam menginformasikan tarif penempatan jaringan utilitas yang saat ini dijadikan acuan proyek kerjasama BUMD dan mitra swasta, termasuk konsekuensi dari kelanjutan kerjasama penyelenggaraan proyek SJUT.
Baca Juga: Dilaporkan karena Gelar Paripurna Interpelasi Anies, Ketua DPRD Justru Ngotot Diperiksa BK
"Apabila di kemudian hari diputuskan bahwa tarif penempatan jaringan utilitas berbeda dengan asumsi yang menjadi dasar kerjasama BUMD dengan mitra swastanya tersebut," tutur Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Wita Susilowaty.
Berita Terkait
-
Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!
-
Ada Masjid Baru, DPRD DKI Soroti Pertumbuhan Komunitas Muslim di PIK
-
Ajak LSM dan Swasta, Khoirudin Bantu para Dhuafa Korban Banjir
-
Anggota DPRD DKI Ungkap Alat Deteksi Banjir di Ciliwung Rusak, Begini Temuannya!
-
Ada Screening Katarak Gratis, Lansia di Ciganjur Jaksel Kegirangan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
-
Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran
-
120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari
-
Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini
-
Akibat Hujan dan Luapan Kali Angke, 2 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir Hampir 1 Meter