"Di mana kedua hal tersebut merupakan bagian yang terpisahkan dari pembahasan Raperda ini," ujar anggota Fraksi Partai NasDem DPRD DKI M. Hariadi Anwar.
Adapun Fraksi Golkar dalam salah satu pandangannya mendorong reformasi birokrasi dalam penerbitan perizinan di bidang penyelenggaraan utilitas, termasuk pemanfaatan jaringan IT untuk proses perizinan secara online.
"Terutama harus ada kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah. Sehingga upaya mempercepat pembangunan infrastruktur Jaringan Utilitas secara terpadu dapat terwujud," ucap Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Judistira Hermawan.
Terakhir, fraksi PKB-PPP dalam salah satu pandangannya meminta agar pembahasan Raperda Jaringan Utilitas nantinya mengakomodir daya dukung penyelenggaraan infrastuktur jaringan berupa SJUT dalam mewujudkan kota yang berkelanjutan.
"Tujuan utamanya adalah untuk terwujudnya keterpaduan pemanfaatan dan pengendalian ruang darat ruang laut ruang udara. Termasuk ruang di bawah permukaan tanah dan air dengan mempertimbangkan daya dukung sumber daya alam serta daya tampung lingkungan hidup secara berkelanjutan," tutur Sekretaris Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Yusuf.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani mengatakan, dua raperda yang akan diproses yaitu Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 dan Raperda tentang Jaringan Utilitas setelah mendapat proses masukan dan saran melalui Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi partai politik DPRD DKI hari ini.
"Jadi masing-masing fraksi sudah memberikan pandangannya catatannya dan masukan-masukannya dan tadi sudah ditanggapi semua oleh saudara Gubernur," katanya usai memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD DKI.
Dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2021, lanjut Zita, akan dibahas oleh komisi-komisi mulai Rabu (20/10) hingga Kamis (21/10) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja.
Pihaknya juga memastikan akan mengefisiensikan waktu sehingga penetapan perda APBD Perubahan 2021 dapat dilaksanakan Senin (25/10) pekan depan.
Baca Juga: Belum Baca Rapor Merah dari LBH Jakarta, Anies: Ini Sangat Bermanfaat
Selain itu, pembahasan secara marathon juga akan dilakukan oleh Raperda tentang Jaringan Utilitas melalui pendalaman substansi dan teknis hukum di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada Oktober hingga November mendatang.
"Intinya kedua raperda ini harus memberikan manfaat bagi warga DKI," kata Zita. [Antara]
Berita Terkait
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini
-
DPRD Dukung Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 T untuk Atasi Banjir: Warga Jakarta Sudah Tertekan!
-
Berlangsung Alot, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Empat Raperda
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya