SuaraJakarta.id - Polisi membekuk eks pegawai bank berinisial PAN yang diduga melakukan penipuan berkedok investasi dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
"Ditangkap di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (19/10/2021).
Aksi penipuan berkedok investasi ini telah dilakukan tersangka PAN sejak tahun 2018 hingga 2019. Saat beraksi, PAN mengaku sebagai pegawai Maybank.
Tersangka kemudian mendatangi beberapa korban untuk menawarkan investasi.
"Dia menawarkan investasi dengan bunga 7-11 persen per 3 bulan padahal normalnya bank memberikan bunga dari deposito itu 5-6 persen per tahun," terang Bismo.
Tersangka juga mengiming-imingi korban mendapatkan emas jika mau berinvestasi langsung di atas Rp 10 juta.
Tidak sampai disitu, PAN juga membuat kartu nama dan surat formulir investasi palsu mengatasnamakan Maybank demi meyakinkan korban.
Dengan atribut tersebut, korban pun terkena tipu muslihat hingga akhirnya mau menaruh sejumlah uang ke tersangka.
Setelah mendapat uang dari beberapa korban, tersangka langsung melarikan diri hingga keluar kota.
Baca Juga: Kasus Penipuan Modus Rekrut CPNS Naik Penyidikan, Putri Nia Daniaty Segera Tersangka?
Tercatat dia sempat membawa uang hasil penipuan sebesar Rp 1,28 miliar. Uang tersebut dipakai untuk berlibur ke luar negeri sampai membeli barang-barang mewah.
Salah satu korban melaporkan peristiwa penipuan berkedok investasi ini ke Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2019.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi memulai proses penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka di salah satu apartemen di bilangan Jakarta Selatan.
"Kita sudah tangkap, berdasarkan pemeriksaan sementara tersangka ini cuma bermain sendiri, tidak bersindikat," kata dia.
Bismo mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban atas tindakan PAN untuk melaporkan ke polisi.
Pasalnya, hingga saat ini pihaknya sudah menerima tujuh laporan yang merasa menjadi korban PAN
Berita Terkait
-
Mulai 'Panik' Rupiah Terus Loyo, Pemerintah-BI Keluarkan 5 Jurus Jitu
-
Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Simak! Ini Modus Baru Penipuan Digital yang Sedang Marak di Indonesia dan Dunia
-
Benarkah Independensi BI Hilang Akibat UU P2SK?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus