Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 14:20 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap jurnalis. [AJI]

Hendri mengatakan, tugas jurnalis adalah memberikan informasi sedemikian rupa. Sehingga, orang dapat menilainya dan kemudian memutuskan sendiri apa yang harus dipikirkan.

Sebagai bagian dari pers, Hendri menjelaskan, jurnalis memiliki peran yang sangat spesifik dalam masyarakat. Melalui informasi, jurnalis memberdayakan warga negara untuk memperkuat institusi demokrasi dan demokrasi itu sendiri.

Lebih dari itu, menurut dia, keberadaan jurnalis untuk menjaga hak-hak publik, di antaranya hak atas informasi.

"Karena itu, mengintimidasi jurnalis atau apa pun bentuk kekerasan lainnya berarti mengebiri hak publik memperoleh informasi," tutur Hendri.

Baca Juga: Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa, Begini Kata AJI dan PWI

"Saya meminta semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik. Selain dijamin UU 40/1999 tentang Pers, jurnalis bekerja untuk publik," tandasnya.

Load More