SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan 13 tersangka dalam kasus pinjaman online alias pinjol ilegal. Mereka ditangkap dalam penggerebekan di lima lokasi berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kelima lokasi tersebut tersebar di wilayah Jakarta Utara, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Pusat.
"Dari 13 orang, lima TKP (tempat kejadian perkara) ini ada 105 aplikasi pinjol ilegal," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/10/2021).
Berkenaan dengan itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyebut, belasan tersangka tersebut memiliki jabatan berbeda. Mulai dari direktur utama, supervisor, hingga penagih atau collecting.
"Ada yang direkturnya, ada yang supervisiornya. Jadi tidak hanya karyawan level bawah," jelas Aulia.
45 Tersangka
Total polisi telah menetapkan 45 orang sebagai tersangka dalam kasus pinjol ilegal. Mereka di tangkap di beberapa wilayah berbeda.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, ketika itu menyebut puluhan tersangka ini hasil pengungkapan kasus pinjol ilegal selama sepekan.
"Bareskrim Polri dan Polda jajaran dalam periode satu minggu, 12-19 Oktober 2021 telah melakukan pengungkapan penangkapan terhadap 45 tersangka," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: Tak Sesuai Data, Polisi Akan Panggil Rachel Vennya soal Identitas Warna Mobilnya
Ramadhan merincikan sebanyak 19 tersangka ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Mereka ditangkap di wilayah di Deli Serdang, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang dan Ciputat.
Selanjutnya Polda Metro Jaya total menangkap 13 tersangka. Kemudian Polda Jawa Barat menangkap tujuh tersangka. Lalu Polda Jawa Tengah menangkap satu tersangka.
"Sedangkan Jawa Timur dua laporan polisi dengan tiga tersangka dan Kalimantan Barat satu laporan polisi dengan total diamankan dua orang," jelas Ramadhan.
Selain mengamankan para tersangka, penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti itu di antaranya laptop, handphone, modem, dan lain-lain.
Adapun, 45 tersangka ini menurutnya memiliki peran berbeda. Seperti berperan sebagai pemodal, hingga penagih.
Berita Terkait
-
Babak Baru Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Pengacara Ungkap Kliennya Disuruh Jemput dan Buang Jasad
-
Pembunuhan Kacab Bank: Polisi Bekuk 15 Orang, Termasuk Debt Collector yang Kabur ke Labuan Bajo
-
Buntut Demo Rusuh: 155 Orang Dewasa Masih Ditahan, Polisi Proses 4 Laporan Pengerusakan
-
Bela Aksi Garang Aparat Seret Massa dari Resto Cepat Saji, Polda Metro Jaya: Mereka Perusuh...
-
Tangis Haru Pecah Saat 196 Pelajar Demo DPR Dibebaskan, Genggaman Tangan Ortu Tak Lepas
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Pukulan Telak Honda di Pasar Otomotif Indonesia, Penjualan Anjlok dan Dealer Berguguran
-
Download Video TikTok Favoritmu Tanpa Logo dengan Snaptik Gratis!
-
Terbitkan 20,9 Juta Saham Baru, PANI Gelar Private Placement Rp300 Miliar
-
3 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Awet Berhari-hari, Harga Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
4 HP Murah RAM 12 GB Paling Worth It di Bawah Rp3 Juta, Harga Terjangkau Performa Handal
Terkini
-
Rezeki Nomplok! Sikat 7 Link Saldo DANA Kaget, Ratusan Ribu Rupiah Siap Masuk Dompet
-
Kejutan Link DANA KAGET Siang Ini, Rp 477 Ribu Saldo Gratis Siap Jadi Rebutan
-
Panduan Pagi Pemburu Saldo: Tips Jitu Mendapatkan Link DANA Kaget Setiap Hari
-
Pasca-Demonstrasi DLH DKI Bersihkan 18,72 Ton Sampah dalam Semalam
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Depan Mata, Sikat 7 Link Ini Sekarang!