SuaraJakarta.id - Selebgram Rachel Vennya telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021).
Pemeriksaan Rachel Vennya terkait kasus kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Rachel tiba di Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 10.30 WIB bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia.
Baca Juga: Periksa Rachel Vennya sebagai Tersangka, Polisi: Lengkapi Berkas Perkara
Kemudian selesai menjalani pemeriksaan hingga pukul 14.30 WIB. Usai pemeriksaan, Rachel Vennya bungkam.
Selain Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
"Karena memenuhi unsur, hasil gelar perkara menentukan empat orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (3/11/2021) lalu.
Yusri mengatakan selain Rachel Vennya, polisi juga menetapkan manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel, Salim Nauderer, sebagai tersangka.
Baca Juga: Nikita Mirzani Komentari Status Tersangka Rachel Vennya yang Tak Dipenjara
"RV, pacarnya sama manajernya, sama satu lagi yang membantu ada orang sipil yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ngikan di Bawah Baba Rafi: Hendy Setiono Bicara soal Perbedaan Visi dengan Okin
-
Nama Rachel Vennya Terseret, Azizah Salsha Bakal Bikin Laporan Baru?
-
Sebut Nama Rachel Vennya di Kasus Azizah Salsha, Tiktoker Jessica Felicia Merasa Diperalat
-
Minta Maaf ke Azizah Salsha, Jessica Felicia Sebut Nama Rachel Vennya di Video
-
Mantan Suami Rachel Vennya Laporkan Rekan Bisnis, Cirinya Aktif di Instagram dan Akrab dengan Pejabat
Tag
- # Rachel Vennya
- # Rachel Vennya Tersangka
- # Rachel Vennya Kabur Karantina
- # salim nauderer
- # Rachel Vennya ke Wisma Atlet Hanya untuk Foto-foto
- # Rachel Vennya Trending Topic
- # Rachel Vennya Bayar Rp 40 Juta untuk Kabur Karantina
- # Rachel Vennya Tak Dihukum Penjara
- # Alasan Rachel Vennya Tak Dihukum Penjara
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Hujan Deras hingga Kali Meluap, Pemukiman Warga dan Jalan di Jakarta Banjir Hampir Satu Meter
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta