SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa ada aturan yang harus ditaati pemerintah daerah dalam penyusunan Upah Minimun Provinsi atau UMP.
Pernyataan ini disampaikan Riza sehubungan dengan tuntutan elemen buruh agar UMP Jakarta 2022 naik lima persen.
"Penentuan UMP itu sudah ada formula dan rumusannya, bukan kami yang menyusun. Kami hanya memasukkan angka-angkanya, inflasi, dan sebagainya," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Jumat (26/11/2021) malam.
Ketentuan yang dimaksud Riza ialah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Meski begitu, Riza memastikan Pemprov DKI bersama pemerintah pusat akan mencarikan alternatif lain.
Khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan buruh serta kepentingan seluruh pihak.
"Tunggu saja kita sedang mencari terobosan-terobosan untuk meningkatkan (kesejahteraan), kita sedang cari solusi dengan pemerintah pusat," ucap Wagub DKI.
Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali berencana melakukan demo di depan Balai Kota Jakarta pada 29 November 2022 mendatang.
Puluhan ribu buruh tersebut akan menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan UMP Jakarta 2022 sebesar lima persen.
Baca Juga: Buntut Demo Ricuh PP, Wagub DKI Minta Ormas di Jakarta Lebih Produktif
"Pada tanggal 29 November 5.000-10.000 buruh akan ada aksi di Balai Kota Gubernur DKI, memberikan target ultimatum 3x24 jam (agar) SK Gubernur tentang UMP DKI dicabut/direvisi naiknya menjadi 5 persen. Jangan pakai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Jumat (27/11/2021).
Said Iqbal mengatakan, jika setelah demo pada 29 November nanti, Anies tak juga menggubris permintaan buruh, maka demo akan terus berlanjut di hari-hari berikutnya.
"Buruh DKI akan aksi dari mulai jam 09.30 sampai dengan selesai dan kalau belum berubah 3x24 jam, aksi akan dilanjutkan keesokan harinya, akan dilanjutkan lusanya terus-menerus sampai diubah SK tersebut," ucap Said.
Menurut Said Iqbal, tidak ada alasan bagi Anies menggunakan dalih ditekan oleh pemerintah pusat dengan PP Nomor 36 atau Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.
Dia mengatakan, Anies dapat mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Cipta Kerja.
"Silakan dipelajari oleh Biro Hukum Pemda DKI, jangan jadi propaganda lagi hanya amar (putusan) nomor 4, amar nomor 7-nya dilihat Keputusan MK, jangan jadi alat propaganda, harus punya keberanian. Kalau nggak berani jangan jadi gubernur. Jadi gubernur itu harus berani ambil risiko, ada diskresi, tapi kami yakin Gubernur DKI punya keberanian, dicabut dan diubah," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Batam M Mustofa Dituduh Kirim SMS Batalkan Demo Buruh, Sebut Nama Rudi
-
Pemkab Cianjur Usulkan Kenaikan UMK 2022, Segini Nominalnya
-
Luncurkan Aplikasi JakOne Abank, Wagub DKI Jakarta Ingin Pasar Lakukan Digitalisasi
-
Terima Perwakilan Buruh Pendemo, KSP Dengarkan Aduan Soal Konflik Tanah Adat
-
Penuhi Janji, Ribuan Buruh Hari Ini Kepung Kantor Gubernur Jatim Tolak Penetapan UMP 2022
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup