"Kita ada PP 36 tahun 2021 kan, jadi kita berkirim surat ke Kemenaker untuk menampung seluruh aspirasi dari buruh. Baik terkait tadi sisi kenaikan yang tidak adil bagi buruh, nah bagaimana gitu kami pemerintah Provinsi Banten. Karena di PP 36 itu kan ada sanksi pidana, PTUN dan lain-lain kan. Pemerintah daerah juga harus berhati-hati," beber Wagub Banten.
"Intinya aspirasi mereka sudah kami sampaikan ke Kemenaker, tinggal nanti pemerintah pusat bagaimana memberi diskresi kepada kami pemerintah daerah membuka kembali negosiasi. Kita nunggu hasil surat,” tuturnya.
Menanggapi soal ancaman serikat pekerja yang bakal menggelar mogok kerja massal, Andika hanya mengatakan, keputusan yang dibuatnya mengacu undang-undang.
"Yang akomodir kan siapa, kan undang-undang, peraturan, bukan kita pemerintah. Kalau kita pemerintah daerah, Apindo pengusaha yang setuju, buruhnya setuju mau 200 persen juga saya tanda tangan," tandasnya.
Baca Juga: Daftar UMK 2022 Jawa Barat, Paling Besar Bukan Kota Bandung, Bekasi Tembus Rp 4,8 Juta
Kecewa Kenaikan UMK 2022
Sebelumnya, KSPSI Kota Tangsel menyatakan kenaikan tersebut tak sesuai yang diharapkan. Sebab, kenaikan UMK Tangsel 2022 mengacu pada PP 36/2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.
Sekretaris KSPSI Tangsel Vanny Sompie mengaku kecewa dengan keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim soal UMK 2022 itu.
Menurutnya, Pemprov Banten mengabaikan usulan dari pihaknya soal jumlah kenaikan upah dan penolakan formula PP 36/2021 yang menjadi acuan kenaikan UMK 2022.
"Penetapan UMK oleh Gubernur tersebut berdasarkan formula PP 36/2021. Artinya Gubernur tidak mengakomodir usulan serikat pekerja/serikat buruh melalui Dewan Pengupahan dan rekomendasi pak Wali Kota Tangsel," kata Vanny, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: Daftar UMK 2022 Jawa Timur: Paling Kecil Sampang, Terbesar di Surabaya
Vanny juga menganggap Pemprov Banten mengabaikan kesejahteraan pekerja dan buruh.
Berita Terkait
-
Agar Ojol Punya Posisi Tawar, KSPSI Gagas Aturan untuk Pekerja Transportasi Online
-
Dinilai Berjasa Perjuangkan Nasib Buruh, 6 Tokoh Ini Sabet Penghargaan
-
Jelang PSU, Kekalahan Andika di Pilkada Serang Disebut karena Warga Tolak Dinasti Politik
-
KSPSI Soroti Nasib Buruh di Era Pemerintah Prabowo
-
Ratu Zakiyah Tumbangkan Trah Ratu Atut Chosiah di Serang, Raih 598.654 Suara
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya
-
Pertama Kali Nonton Tarian Air Mancur di Monas, Rano Karno: Biasanya Saya yang Nari
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu