Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 06 Desember 2021 | 08:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Instagram @aniesbaswedan]

SuaraJakarta.id - Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta mengevaluasi pekerjaan para kontraktor sumur resapan guna memastikan pengerjaannya sesuai standar.

Permintaan itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan tertulis, Minggu (5/12/2021).

"Kami instruksikan kepada pimpinan OPD terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk secepatnya mengevaluasi pekerjaan para kontraktor yang membuat dan memperbaiki sumur resapan," kata Anies.

Anies menginstruksikan agar pekerjaan kontraktor diawasi secara ketat untuk memastikan pengerjaannya sesuai standar, sehingga dapat berfungsi optimal dan tidak membahayakan orang lain.

Baca Juga: Sempat Amblas, Dinas SDA DKI Buat Lubang Tambahan Pada Sumur Resapan di Lebak Bulus

Menurut Anies, setiap kontraktor yang mengerjakan sumur resapan perlu menginformasikan secara transparan kepada publik. Agar publik mengetahuinya dan ikut mengawasi pembangunan sumur resaoan yang sedang dikerjakan maupun yang sudah selesai.

"Poinnya adalah agar sumur resapan berfungsi dengan optimal dalam mengatasi genangan air banjir, serta tidak membahayakan masyarakat umum pengguna jalan," ujar dia.

Anies juga mengingatkan agar OPD terkait mengidentifikasi masalah sehingga kemudian dapat mengambil solusi tepat atas masalah tersebut.

Anies juga mengingatkan jajarannya agar menegur kontraktor untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul sesuai dengan prosedur, sekaligus standar waktu penuntasan permasalahan tersebut.

"Kami akan bertindak tegas jika terjadi permasalahan yakni pekerjaan kontraktor yang menyimpang," katanya.

Baca Juga: Survei: Elektabilitas Prabowo dan Ganjar Tertinggi Jelang Pilpres 2024, Anies Mengekor

Anies mengingatkan pimpinan OPD terkait, memanggil kontraktor yang mengerjakan pembuatan dan perbaikan sumur resapan dan diberikan pesan tegas agar pekerjaannya sesuai standar dan batas waktu.

Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal, menambahkan, pihaknya segera menjalankan instruksi dari Gubernur DKI untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam pembuatan sumur resapan.

Load More