SuaraJakarta.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta dibuatkan panitia khusus atau Pansus untuk menelusuri rentetan kecelakaan bus TransJakarta. Banyaknya kecelakaan ini dinilai perlu dilakukan penyelidikan lebih jauh agar kejadian serupa tak terulang lagi masa mendatang.
Usulan membentuk Pansus ini disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Manuara Siahaan saat rapat dengar pendapat bersama PT TransJakarta, Senin (6/12/2021). Ia menilai perlu ada penelusuran yang dilakukan oleh Pansus agar masyarakat yang naik TransJakarta tak merasa khawatir.
"Kalau kami trace dipersoalannya harus dilakukan secara komprehensif. Komisi B perlu membuat Pansus tentang Transjakarta. Ini khusus memberi layanan prima kepada masyarakat," kata Manuara.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, pansus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul Anggota DPRD. Pansus terdiri dari paling banyak 25 orang anggota, berasal dari komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing fraksi.
Menyikapi banyaknya kecelakaan yang terjadi, Transjakarta memang telah menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT melakukan audit secara menyeluruh. Namun, Manuara masih ragu.
"Audit total bersama KNKT, ini terminologinya emang bagus. Yang saya mau sampaikan, jangan cuma bahasanya bagus, audit, tapi outputnya tidak ada. Karena kasus kemarin kami juga tidak tahu apa hasil auditnya bersama KNKT," ujarnya.
Tak hanya Pansus, Manuara juga meminta agar Transjakarta untuk membentuk satu bidang khusus penanganan aspek keselamatan dalam operasional Transjakarta dengan kewenangan besar.
"Mesti ada satu bidang khusus yang menangani aspek keselamatan. Kalau perlu nanti kapasitas kewenangan organisasi yang memimpin keselamatan lebih besar biar bisa mendekati sempurna," ucap Manuara.
Memang, TransJakarta disebutnya sudah memiliki Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau SMK3. Akan tetapi, hal itu belum cukup karena kecelakaan masih saja terjadi.
Baca Juga: Dalam Empat Bulan Terjadi 248 Kecelakaan Bus TransJakarta
"Saya melihat di dalam organisasi internal itu tidak yang mengawasi. SMK3 memang ada, tapi apa cukup kewenangannya? Jadi, ini upaya untuk bagaimana kita men-trace siapa yang paling bertanggung jawab," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan 24 Hours Stay, Menginap Fleksibel Selama 24 Jam Penuh
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
-
Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?
-
Deretan Elite Penegak Hukum dan Pejabat Hadir di Pelantikan PERADI Profesional
-
Anomali Pasar Properti Mewah, Vila Puluhan Miliar di BSD City Ludes Terjual