SuaraJakarta.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta dibuatkan panitia khusus atau Pansus untuk menelusuri rentetan kecelakaan bus TransJakarta. Banyaknya kecelakaan ini dinilai perlu dilakukan penyelidikan lebih jauh agar kejadian serupa tak terulang lagi masa mendatang.
Usulan membentuk Pansus ini disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Manuara Siahaan saat rapat dengar pendapat bersama PT TransJakarta, Senin (6/12/2021). Ia menilai perlu ada penelusuran yang dilakukan oleh Pansus agar masyarakat yang naik TransJakarta tak merasa khawatir.
"Kalau kami trace dipersoalannya harus dilakukan secara komprehensif. Komisi B perlu membuat Pansus tentang Transjakarta. Ini khusus memberi layanan prima kepada masyarakat," kata Manuara.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, pansus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul Anggota DPRD. Pansus terdiri dari paling banyak 25 orang anggota, berasal dari komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing fraksi.
Menyikapi banyaknya kecelakaan yang terjadi, Transjakarta memang telah menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT melakukan audit secara menyeluruh. Namun, Manuara masih ragu.
"Audit total bersama KNKT, ini terminologinya emang bagus. Yang saya mau sampaikan, jangan cuma bahasanya bagus, audit, tapi outputnya tidak ada. Karena kasus kemarin kami juga tidak tahu apa hasil auditnya bersama KNKT," ujarnya.
Tak hanya Pansus, Manuara juga meminta agar Transjakarta untuk membentuk satu bidang khusus penanganan aspek keselamatan dalam operasional Transjakarta dengan kewenangan besar.
"Mesti ada satu bidang khusus yang menangani aspek keselamatan. Kalau perlu nanti kapasitas kewenangan organisasi yang memimpin keselamatan lebih besar biar bisa mendekati sempurna," ucap Manuara.
Memang, TransJakarta disebutnya sudah memiliki Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau SMK3. Akan tetapi, hal itu belum cukup karena kecelakaan masih saja terjadi.
Baca Juga: Dalam Empat Bulan Terjadi 248 Kecelakaan Bus TransJakarta
"Saya melihat di dalam organisasi internal itu tidak yang mengawasi. SMK3 memang ada, tapi apa cukup kewenangannya? Jadi, ini upaya untuk bagaimana kita men-trace siapa yang paling bertanggung jawab," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet