SuaraJakarta.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta dibuatkan panitia khusus atau Pansus untuk menelusuri rentetan kecelakaan bus TransJakarta. Banyaknya kecelakaan ini dinilai perlu dilakukan penyelidikan lebih jauh agar kejadian serupa tak terulang lagi masa mendatang.
Usulan membentuk Pansus ini disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Manuara Siahaan saat rapat dengar pendapat bersama PT TransJakarta, Senin (6/12/2021). Ia menilai perlu ada penelusuran yang dilakukan oleh Pansus agar masyarakat yang naik TransJakarta tak merasa khawatir.
"Kalau kami trace dipersoalannya harus dilakukan secara komprehensif. Komisi B perlu membuat Pansus tentang Transjakarta. Ini khusus memberi layanan prima kepada masyarakat," kata Manuara.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, pansus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul Anggota DPRD. Pansus terdiri dari paling banyak 25 orang anggota, berasal dari komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing fraksi.
Menyikapi banyaknya kecelakaan yang terjadi, Transjakarta memang telah menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT melakukan audit secara menyeluruh. Namun, Manuara masih ragu.
"Audit total bersama KNKT, ini terminologinya emang bagus. Yang saya mau sampaikan, jangan cuma bahasanya bagus, audit, tapi outputnya tidak ada. Karena kasus kemarin kami juga tidak tahu apa hasil auditnya bersama KNKT," ujarnya.
Tak hanya Pansus, Manuara juga meminta agar Transjakarta untuk membentuk satu bidang khusus penanganan aspek keselamatan dalam operasional Transjakarta dengan kewenangan besar.
"Mesti ada satu bidang khusus yang menangani aspek keselamatan. Kalau perlu nanti kapasitas kewenangan organisasi yang memimpin keselamatan lebih besar biar bisa mendekati sempurna," ucap Manuara.
Memang, TransJakarta disebutnya sudah memiliki Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau SMK3. Akan tetapi, hal itu belum cukup karena kecelakaan masih saja terjadi.
Baca Juga: Dalam Empat Bulan Terjadi 248 Kecelakaan Bus TransJakarta
"Saya melihat di dalam organisasi internal itu tidak yang mengawasi. SMK3 memang ada, tapi apa cukup kewenangannya? Jadi, ini upaya untuk bagaimana kita men-trace siapa yang paling bertanggung jawab," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI