SuaraJakarta.id - Pegawai honorer Kelurahan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial S yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMK yang melaksanakan PKL ditetapkan sebagai tersangka.
Pria berusia 54 tahun itu itu menjadi tersangka usai Polres Tangsel melakukan pemeriksaan terhadap tiga siswi yang jadi korban pelecehan seksual dan sejumlah saksi serta pelaku.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra. Menurutnya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka per hari ini Jumat (17/12/2021).
"Hari ini ditahan, ditangkapnya semalam. Hari ini sudah ditetapkan tersangka," kata Aldo saat dikonfirmasi, Jumat (17/12/2021).
Baca Juga: Omicron Masuk Jakarta Melalui WNA, Tangis Nia Ramadhani
Berdasarkan pemeriksaan, ketiga korban mengaku mendapat pelecehan seksual dari pelaku berupa sentuhan fisik di area sensitif. Pelaku juga sempat mengirimkan video syur kepada korban.
"Masih sesuai yang beredar itu. Sentuhan fisik di area badan-badan yang sensitif. Pengakuan korban begitu (dikirimi video syur) tapi belum bisa dibuktikan karena kita belum dapat buktinya, chat-nya sudah dihapus," terang Aldo.
Sementara itu, kepada petugas, pelaku mengaku motif melakukan tindakan pelecehan seksual itu dengan alasan tidak sengaja.
"Alasannya hanya untuk sekedar mengingatkan aja. Kalau alibi dia nggak sengaja, tapi sering," ungkapnya.
Lebih lanjut, Aldo menuturkan, pelaku sudah berkeluarga dan memiliki anak.
Baca Juga: Temui Siswi Korban Pelecehan Pegawai Kelurahan, Wawalkot Tangsel: Anak Yatim
"Pelaku sudah punya keluarga, tiga orang anak. Pelaku bekerja di bagian pelayanan, mentor siswa magang di kelurahan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Honorer di DPRD DKI Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Paksa Cium Bibir-Gesekkan Kelamin
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya