Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 04 Januari 2022 | 23:09 WIB
Mantan bintang Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas.

4. Bahwa benar saudari Amalia Fujiawati sedang melakukan gugatan terhadap Klien Kami perihal Asal Usul Anak dan Pengesahan Anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun sampai saat ini masih dalam proses pengajuan Kasasi di Mahkamah Agung. Sehingga perkara ini belum berkekuatan hukum tetap.

5. Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, penyebutan, penulisan dan atau istilah saudari Amalia Fujiawati sebagai mantan istri siri dan atau mantan istri Klien Kami pada seluruh artikel yang berhubungan dengan Klien Kami adalah tidak benar.

Catatan Redaksi:

Artikel ini dimutakhirkan oleh Redaksi Suara.com pada hari Selasa, 22 Maret 2022. Pemutakhiran dilakukan setelah Redaksi mendapat surat hak jawab dari pihak Bambang Pamungkas melalui kuasa hukumnya.

Baca Juga: Pekan Depan Bambang Pamungkas Diperiksa Polisi Kasus Penelantaran Anak

Load More