SuaraJakarta.id - Dea (25), ibu dari balita yang dibakar di Tambora, Jakarta Barat mengatakan, pelaku Ridwan memang kerap berkunjung ke rumahnya.
Pada saat kejadian, Ridwan awalnya datang ke rumah korban untuk meminjam uang. Namun permintaannya ditolak oleh orang tua korban, karena sedang tidak punya uang.
"Itu awalnya, pinjam duit. Terus tiba-tiba dia mau minjam anak saya. Mau dijajanin katanya," saat ditemui di kediamannya, Kamis (13/1/2022).
Dea mengatakan, pelaku membawa balitanya yang berinisial DRA sekitar pukul 20.00 WIB. Namun sampai pukul 01.00 WIB, tak kunjung kembali.
Baca Juga: Miris! Balita Usia 3 Tahun di Sukabumi Alami Patah Tulang Kepala Usai Dianiaya Ayah Tiri
Ayah korban, Zainal pun menyusul anaknya yang tengah bersama Ridwan. Betapa terkejutnya Zainal mendapati kondisi balitanya yang baru berusia 2,5 tahun terdapat banyak luka bakar.
"Ketahuannya pas sudah pulang, pas dijemput. Pas ditemukan sudah luka-luka. Banyak sih (luka bakar), di leher, di pipi, banyak sih," ungkap Dea.
Atas kejadian itu, Dea bersama sang suami melapor peristiwa ini ke polisi. Awalnya ia mengaku enggan melapor, karena takut tidak ditanggapi.
Kekinian, pelaku telah ditangkap aparat Polsek Tambora di rumahnya pada, Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dea berharap pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya, sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Orangtua Mesti Waspada, Ini Gejala Anak Balita Terinfeksi Omicron
"Makasih sama polisi. Dihukum aja seberat-beratnya," pungkas ibu dua anak tersebut.
Kesal Dibully
Diberitakan sebelumnya, aksi keji dilakukan Ridwan. Lelaki berusia 31 tahun itu membakar seorang balita berinisial DRA (2,5 tahun) di Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi mengatakan, peristiwa balita dibakar ini terjadi pada Minggu (9/1/2022) lalu.
Faruk menjelaskan, pelaku tega membakar DRA lantaran kesal sering menjadi korban bully oleh ayah korban. Diketahui, Ridwan merupakan rekan kerja ayah korban.
"Tersangka tega melakukan itu karena kesal dengan orang tua korban yang suka mem-bully tersangka di tempat kerjanya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Faruk mengatakan, pelaku membakar korban dengan menyulutkan api dengan korek gas miliknya saat korban sedang berada di rumah pelaku.
Akibat kasus bakar balita ini, DRA mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh.
"Korban dibawa ke rumah tersangka, dan di tempat itu korban dibakar atau disulut dengan menggunakan korek api. Sehingga korban mengalami luka bakar di sejumlah tubuhnya," ungkap Faruk.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Kaleng Biskuit Jadi Biang Kerok: Aksi Heroik Damkar Selamatkan Balita di Garut!
-
5 Cara Mencegah Bayi Dicium Orang Lain saat Kumpul Lebaran, Waspada Bahayanya
-
Ajak Balita Mudik Lebaran Pakai Motor, Dokter Ingatkan Cara Gendong!
-
Polisi Panggil RW di Jakbar Buntut Minta THR Rp1 Juta ke Perusahaan, Bakal Kena Sanksi Lurah
-
Terungkap Jamet Si Dukun Palsu Tega Bunuh Anak dan Ibu di Tambora Gegara Gagal Gandakan Uang
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien