SuaraJakarta.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta batal memanggil Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi atas pelaporan yang dilakukan tujuh fraksi.
Prasetio seharusnya dimintai keterangan soal keputusannya menggelar rapat paripurna soal persetujuan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hari ini Rabu (26/1/2022).
Lantaran tak kunjung dipanggil, Prasetio mengaku merasa tersandera. Pasalnya permasalahan soal interpelasi itu disebutnya jadi tak bisa ia selesaikan.
"Intinya saya disandera oleh satu situasi yang sebetulnya situasi itu enggak ada apa-apanya," ujar Prasetio saat ditemui di kantornya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Politisi PDIP ini pun menyebut BK DPRD DKI Jakarta takut memanggil dirinya meski laporan sudah lama masuk.
Padahal, ia mengaku sudah siap dengan segala pertanyaan dan bahkan menunggu momen itu.
"Kalau saya sih gentlemen aja, sudah berani melaporkan, berani juga dong panggil saya. Mungkin mereka penakut semua kali," jelasnya.
Karena itu, Prasetio pun menantang BK agar segera menjadwalkan pemanggilan kembali dirinya.
Dia juga yakin tindakannya menggelar paripurna persetujuan interpelasi sudah sesuai dengan aturan.
"Saya benar, saya melaksanakan (rapat paripurna) berdasarkan UU, bukan atas pribadi seorang Ketua DPRD. Salah saya apa?" tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi rencananya bakal dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK) pada Rabu (26/1/2022) mendatang. Ia mengaku tidak gentar dan akan memenuhi panggilan BK.
Prasetio bahkan mengaku menunggu pemanggilan BK terhadap dirinya. Ia berniat menjelaskan mengapa dirinya menggelar rapat paripurna persetujuan untuk melakukan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan.
Bahkan, ia meminta agar rapat pemanggilan interperlasi digelar secara terbuka. Dengan demikian, maka masyarakat bisa mendengarkan langsung alasannya menggelar rapat paripurna itu.
"Ini sudah lama saya tunggu, kapan dipanggil supaya saya bisa menjelaskan gitu lho. Saya minta pemanggilan ini dilaksanakan terbuka untuk umum, supaya semua bisa lihat," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/1/2022).
Pemanggilan tersebut menjadi salah satu poin hasil rapat kerja yang dilaksanakan BK DPRD DKI Jakarta hari ini. Langkah tersebut digulirkan terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan rapat paripurna interpelasi.
Berita Terkait
-
Cemas Kasus Omicron Meningkat, Persatuan Guru Desak Anies Setop PTM 100 Persen: Ganggu Pikiran dan Kenyamanan di Sekolah
-
Tak Punya Partai, Taufik Gerindra: Ketum Parpol Jangan Takut Pada Anies di Pilpres
-
Ketua DPRD DKI Duga Rencana Lokasi Revitalisasi Ancol Sama dengan Trek Formula E
-
Ketua DPRD DKI Kritik Seremoni Pembagian Dana Bantuan Parpol: Seolah-olah Inisiatif Anies
-
Proyek Sumur Resapan di Bidara Cina Mangkrak, Ketua DPRD DKI Minta BPK Audit Anggarannya
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Punya Rp150 Juta? Ini 8 MPV Keluarga Bekas yang Masih Layak Dibeli di 2026
-
15 Promo Indomaret untuk Belanja Awal Tahun, Minyak Goreng hingga Susu Diskon
-
10 Merek Mobil Bekas Paling Ramah Bengkel, Spare Part KW Mudah Dicari
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Menteri Bahlil Minta PLN Menaikkan Harga Token Listrik 2026, Benarkah?