SuaraJakarta.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta batal memanggil Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi atas pelaporan yang dilakukan tujuh fraksi.
Prasetio seharusnya dimintai keterangan soal keputusannya menggelar rapat paripurna soal persetujuan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hari ini Rabu (26/1/2022).
Lantaran tak kunjung dipanggil, Prasetio mengaku merasa tersandera. Pasalnya permasalahan soal interpelasi itu disebutnya jadi tak bisa ia selesaikan.
"Intinya saya disandera oleh satu situasi yang sebetulnya situasi itu enggak ada apa-apanya," ujar Prasetio saat ditemui di kantornya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Politisi PDIP ini pun menyebut BK DPRD DKI Jakarta takut memanggil dirinya meski laporan sudah lama masuk.
Padahal, ia mengaku sudah siap dengan segala pertanyaan dan bahkan menunggu momen itu.
"Kalau saya sih gentlemen aja, sudah berani melaporkan, berani juga dong panggil saya. Mungkin mereka penakut semua kali," jelasnya.
Karena itu, Prasetio pun menantang BK agar segera menjadwalkan pemanggilan kembali dirinya.
Dia juga yakin tindakannya menggelar paripurna persetujuan interpelasi sudah sesuai dengan aturan.
"Saya benar, saya melaksanakan (rapat paripurna) berdasarkan UU, bukan atas pribadi seorang Ketua DPRD. Salah saya apa?" tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi rencananya bakal dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK) pada Rabu (26/1/2022) mendatang. Ia mengaku tidak gentar dan akan memenuhi panggilan BK.
Prasetio bahkan mengaku menunggu pemanggilan BK terhadap dirinya. Ia berniat menjelaskan mengapa dirinya menggelar rapat paripurna persetujuan untuk melakukan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan.
Bahkan, ia meminta agar rapat pemanggilan interperlasi digelar secara terbuka. Dengan demikian, maka masyarakat bisa mendengarkan langsung alasannya menggelar rapat paripurna itu.
"Ini sudah lama saya tunggu, kapan dipanggil supaya saya bisa menjelaskan gitu lho. Saya minta pemanggilan ini dilaksanakan terbuka untuk umum, supaya semua bisa lihat," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/1/2022).
Pemanggilan tersebut menjadi salah satu poin hasil rapat kerja yang dilaksanakan BK DPRD DKI Jakarta hari ini. Langkah tersebut digulirkan terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan rapat paripurna interpelasi.
Berita Terkait
-
Cemas Kasus Omicron Meningkat, Persatuan Guru Desak Anies Setop PTM 100 Persen: Ganggu Pikiran dan Kenyamanan di Sekolah
-
Tak Punya Partai, Taufik Gerindra: Ketum Parpol Jangan Takut Pada Anies di Pilpres
-
Ketua DPRD DKI Duga Rencana Lokasi Revitalisasi Ancol Sama dengan Trek Formula E
-
Ketua DPRD DKI Kritik Seremoni Pembagian Dana Bantuan Parpol: Seolah-olah Inisiatif Anies
-
Proyek Sumur Resapan di Bidara Cina Mangkrak, Ketua DPRD DKI Minta BPK Audit Anggarannya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar