Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 28 Januari 2022 | 06:15 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (21/1/2022). [SuaraJakarta.id/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan bahwa ada praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan wisata Pasar Lama.

Arief mengatakan, selain pedagang kaki lima (PKL), ada juga bangunan resmi di kawasan tersebut yang turut menjadi sasaran pungli.

Hal itu diketahuinya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Kemarin kan dapat laporan dari masyarakait kaitan pungli," kata Arief kepada wartawan, Kamis, (27/1/2022)

Baca Juga: Geledah Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kejaksaan Sita Rp 1,1 Miliar

Arief menuturkan pihaknya telah berkoodinasi dengan kepolisian setempat untuk menangani pungli di kawasan wisata Pasar Lama.

"Sudah berkoodinasi. Mudah-mudahan bisa kita tangani bersama," tuturnya.

Di samping itu, lanjut Arief, Pemkot Tangerang akan membuat regulasi tentang retribusi para PKL yang berjualan di sana.

Menurutnya, dengan adanya aturan itu, aksi pungli tidak akan terjadi kembali.

"Ditata. Kaitan retribusi, retribusinya harus siapa yang mengelola, harus masuk dengan jelas, jangan sampai ada oknum-oknum. Jadi tidak ada lagi pungli-pungli yang membebani masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik, PTM di Tangsel Tetap 100 Persen, Dibagi 2 Sesi

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More