SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mulai menginjak 'rem darurat' membatasi kegiatan masyarakat secara lebih ketat setelah terbit aturan baru soal penerapan PPKM Level 3.
Diketahui, Kota Tangerang Selatan kembali masuk dalam PPKM Level 3 lantaran kasus harian Covid-19 melonjak. Kini tercatat kasus harian di atas 1.500 kasus baru setiap harinya.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya sudah membuat surat edaran untuk memperketat aktivitas masyarakat agar dapat menekan laju penyebaran Covid-19.
Dalam surat edaran itu Benyamin menyebut ada sejumlah aktivitas yang diperketat dengan pengurangan jumlah kapasitas. Mulai dari restoran, mall hingga tempat ibadah.
"Saya sudah menandatangani surat edarannya. Selain PJJ, misalnya makan di restoran kapasitasnya jadi 50 persen, kemudian tutup tetap jam 21.00 WIB. Tetapi satu meja makan hanya diisi maksimal dua orang saja," kata Benyamin saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Selasa (8/2/2022).
Untuk aktivitas bekerja, Pemkot Tangsel menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah dengan kapasitas 50 persen pada sektor non-esensial, dan 25 persen untuk sektor esensial.
Sementara itu, kapasitas pengunjung pasar tradisional, modern dan supermarket dibatasi semula 75 persen kini menjadi 60 persen.
"Mall kita juga turunkan kapasitasnya 60 persen tadinya 75 persen. Anak-anak boleh masuk didampingi oleh orang tua yang sudah divaksin," papar Benyamin.
Tak hanya itu, Benyamin juga membatasi pelaksanaan pesta pernikahan dan melarang untuk adanya prasmanan.
"Ini paling berpotensi menimbulkan kerumunan kita batasi betul dari kapasitas ruangan dan makannya pakai boks aja, enggak boleh gelar prasmanan. Nanti saya cek berapa kapasitas orang yang hadir," paparnya.
Soal kasus Covid-19, Benyamin menuturkan, tren kasus mulai alami penurunan meski tidak signifikan.
Meski menurun, hal itu tetap membuatnya tidak nyaman lantaran kasus harian Covid-19 masih di atas 1.500 kasus.
"Per kemarin 1.526, sebelumnya 1.600 sekian naik, sekarang turun. Tapi angka ini bagi saya enggak bagus, angka seribuan itu bukan angka yang nyaman dan aman gitu," tuturnya.
Benyamin menyebut, melonjaknya kasus Covid-19 di Tangsel diduga ada dua penyebabnya. Yakni kualitas masker yang digunakan buruk dan kerumunan masyarakat.
"Kalau dari hasil diskusi, pertama kualitas penggunaan masker. Masker itu dipakai pagi sampai sore kan itu nggak efektif. Kedua, orang berkerumun. Ini paling banyak, orang berkerumun di tempat hajatan, di restoran, pinggir jalan, kafe," ungkapnya.
"Makanya Presiden juga menyarankan untuk ditegakkan protokol kesehatan dan mengurai kerumunan. Dan kita akan gencar lagi patroli prokes oleh Satpol PP bersama jajaran TNI, Polri dan lainnya," pungkas Benyamin.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis
-
Bos Perusahaan Otomotif Asal Jepang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Karawang Barat
-
Jaringan Sabu 35 Kg Asal China Terbongkar, Diedarkan dari Kos-kosan di Tangsel ke Hotel di Jaksel
-
Pameran Maritim Terbesar di Indonesia: Bukti Produk Lokal Bisa Lebih Unggul
-
5 Rekomendasi Panci Listrik Murah dan Aman di Bawah Rp150 Ribu, Anak Kos Wajib Punya