SuaraJakarta.id - AR, satu dari empat tersangka pemalsuan surat swab PCR dan antigen di Bandara Soekarno-Hatta, memakai aplikasi khusus untuk meretas aplikasi PeduliLindungi dalam melancarkan aksinya.
Kanit Reskrim 2 Polresta Bandara Soekarno Hatta, Ipda Suwandi mengatakan, AR merupakan pegawai honorer kelurahan di wilayah sekitaran Bandara Soetta, Tangerang.
Namun begitu, Suwandi tidak mengetahui lebih jelas aplikasi yang dipakai pelaku dalam meretas PeduliLindungi.
"Untuk oknum yang memasukkan ke PeduliLindungi, keterangan sementara, dia ada aplikasi apa gitu," kata Suwandi saat dihubungi, Jumat (25/2/2022).
"Karena dia (AR) kan oknum kelurahan, honorer, mungkin dia tahu kelemahannya di mana, mungkin dia tahu. Oh ini bisa diakalin dengan cara begini," tuturnya.
Suwandi menjelaskan dari surat kesehatan yang berbentuk softcopy dimasukkan ke dalam aplikasi khusus tersebut. Selanjutnya digabungkan ke dalam aplikasi PeduliLindungi.
"Dari softcopy misal antigen negatif atau PCR negatif, dimasukkan ke aplikasi itu," ucapnya.
Terkait data dalam surat PCR palsu itu, AR mencantumkan nama klinik yang berada di Kuningan, Jawa Barat. Selain itu, dokter yang ditulis pun fiktif.
"Klinik yang dia tunjuk itu enggak ada di Jakarta. Ada di daerah Kuningan, Jawa Barat, Itu pun kita searching kliniknya, kemungkinan sudah enggak beroperasi. Kan harus izin dokter, nama dokter juga dikarang saja," katanya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Pemalsuan Surat PCR di Bandara Soetta, Ini Perannya
Sementara itu Kasat Reskrim Bandara Soekarno Hatta, Kompol Rheza Rahandhi mengatakan, proses pemalsuan surat PCR tersebut berjalan cepat.
"Kalau prosesnya cepat, sekarang sudah digital," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak empat orang ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait pemalsuan surat PCR dan antigen di Bandara Soetta. Komplotan ini ditangkap pada Rabu (23/2/2022) lalu.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Sigit Dany Setiono menyebut, keempat pemalsu surat PCR dan antigen itu masing-masing berinisial MSF, S, HF dan AR.
"Saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Bandara Soetta," ujar Sigit kepada wartawan di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/2/2022).
Sigit menerangkan, para tersangka telah melakukan aksinya membuat surat PCR palsu selama kurang lebih lima bulan, sejak November 2021 hingga Februari 2022.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi
-
Polisi Masih Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Jakarta