Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 04 Maret 2022 | 16:45 WIB
Kepala Kejari Kota Tangerang Selatan Aliansyah (tengah) bersama jajarannya dalam ungkap kasus dugaan korupsi dana PIP di SMPN 17 Tangsel, Jumat (4/3/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 17 Kota Tangerang Selatan diduga dikorupsi oknum sekolah. Tercatat sudah ada 11 kali pencairan, tapi dana tersebut tak disalurkan ke siswa.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Aliansyah mengatakan, saat ini kasus dugaan korupsi dana PIP 2020 di SMPN 17 Tangsel sudah naik ke tahap penyidikan. Pasalnya, sudah ada indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi.

"Dugaan tindak pidana korupsi PIP tahun anggaran 2020 kami sampaikan sudah naik ke tahap penyidikan sejak 2 maret 2022," katanya ditemui di kantornya, Jumat (4/3/2022).

Aliansyah menerangkan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pihak SMPN 17 Tangsel sudah melakukan pencairan dana PIP sebanyak 11 kali. Dana itu dicairkan di salah satu bank di Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Kasus Korupsi Tulungagung, KPK Telisik Aliran Uang Ke Sejumlah Pihak Untuk Menangkan Proyek

"Pada September 2020 telah dilakukan pencarian di Balaraja sebanyak 11 kali. Nilai dana yang dicairkan sebesar Rp716.250.000. Seharusnya dana itu disalurkan ke-1.101 siswa, tapi tidak disalurkan oleh oknum yang ada di sekolah," terang Aliansyah.

Dalam proses penyelidikan, Kejari Tangsel sudah memeriksa 11 orang saksi untuk dimintai keterangan perihal dugaan korupsi dana PIP 2020 di SMPN 17 Tangsel itu.

"Ada 11 orang yang sudah dimintai keterangan. Ada dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel dan pihak bank juga sudah kami mintai keterangan," bebernya.

Saat ini, lanjut Aliansyah, pihaknya masih melakukan penyidikan dan memburu aktor-aktor utama dalam korupsi dana PIP di SMPN 17 Tangsel itu. Termasuk soal penggunaan dana hasil korupsi masih dalam pengembangan.

"Nanti berkembang, yang jelas dana PIP yang bersumber dari APBN sudah cair pada 2020 tetapi tidak diterima oleh siswa," pungkasnya.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Korupsi AGM, dua pejabat Dinas PUPR di PPU Dipanggil KPK

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More