SuaraJakarta.id - Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, pembelajaran tatap muka atau PTM 50 persen di wilayahnya masih diberlakukan hingga 11 Maret mendatang.
"Sampai dengan 11 Maret masih PTM 50 persen," kata Wali Kota Jakut, Senin (7/3/2022).
Ali juga meneruskan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 11/SE/2022 sebagai rujukan aturan pembelajaran yang masih berlaku di Satuan Pendidikan wilayah Jakarta Utara sampai saat ini.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana tersebut, satuan pendidikan (sekolah, madrasah, perguruan tinggi) di wilayah PPKM level 3 dapat melaksanakan PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 05/KB/2021, Menteri Agama Nomor 1347 Tahun 2021, Menteri Kesehatan Nomor HK 01.08/ Menkes/6678/2021, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Baca Juga: PPKM Jakarta Turun ke Level 2, Pemprov DKI Bakal Terapkan Lagi PTM 100 Persen?
Bagi satuan pendidikan yang pencapaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40 persen di wilayah PPKM level 3, PTM terbatas dapat dilaksanakan setiap hari secara bergantian.
Sedangkan bagi satuan pendidikan yang pencapaian vaksinasi di bawah 40 persen dilaksanakan PJJ.
Orang tua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau PJJ.
Kepala Satuan Pendidikan dan pendidik tetap membuka jalur komunikasi dua arah dengan orang tua/ wali peserta didik untuk proses pembelajaran di rumah, dan refleksi atas pelaksanaannya agar kemitraan yang terjadi dapat terus dikembangkan menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, orang tua/ wali peserta didik, dan efektivitas pembelajaran.
Jika PTM terbatas dapat dilaksanakan, ruang kelas maksimal terisi 50 persen kapasitas, waktu belajar paling lama empat jam pelajaran per hari dengan materi pembelajaran meliputi materi esensial yang dipilih Satuan Pendidikan dan menerapkan metode pembelajaran campuran (blended learning) dalam pengajaran di kelas.
Baca Juga: Kembali Gelar PTM Terbatas Jenjang TK-SMP, Wali Kota Tangsel: Kami Masih Khawatir
Kegiatan ekstrakurikuler dan olah raga di dalam dan luar ruangan dilaksanakan sesuai dengan pengaturan pembelajaran di ruang kelas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan upacara dilaksanakan secara terbatas juga dengan protokol kesehatan yang ketat.
Khusus pembelajaran praktik kerja lapangan (PKL) seperti di sekolah menengah kejuruan (SMK), kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pengaturan PPKM.
Terakhir, waktu dan tempat pengantaran dan pemulangan peserta didik diatur untuk menghindari kerumunan, harus di tempat terbuka dan cukup luas sehingga memungkinkan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Berita Terkait
-
Sinergi KKN Unila, UPTD Puskesmas Kalianda, dan PKK Cegah Stunting dan PTM
-
Pembongkaran Bangunan Ruko Melanggar di Pluit Lamban, Wali Kota Jakut: yang Penting Sudah Dibersihkan
-
Ogah Ikutan Bikin Sumur Resapan Versi Baru di Wilayahnya, Ini Alasan Wali Kota Jakut
-
3 Jenis Penyakit Tidak Menular Paling Banyak Diderita Orang Indonesia dan Cara Mengurangi Risikonya
-
Posyandu Untuk Lansia di Aceh Barat
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Gegara Macet, Bapak dan Anak Tersambar Kereta di Perlintasan Sebidang Matraman
-
Pramono Bakal Pidato Perdana di Paripurna DPRD Sebagai Gubernur Jakarta, Anies Pastikan Hadir
-
Polda Metro Jaya Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai Saat Pelantikan Kepala Daerah
-
Usut Kasus Bocah Kena Peluru Nyasar di Cengkareng, Polisi Tunggu Hasil Uji Balistik
-
Carlos Pena Langsung Fokus Hadapi PSM Makassar Usai Persija Imbang Lawan Persib