SuaraJakarta.id - Aksi dugaan pencabulan yang dilakukan S (43) terhadap bocah tetangganya berinisial AJ (12) menggegerkan warga Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sebab, pelaku dikenal sosok yang baik dan ramah.
Salah satu tetangga korban dan pelaku, B (60) mengatakan, terkejut mengetahui aksi bejat yang dilakukan S terhadap AJ yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
"Orangnya sih baik, ramah, kadang suka ngajak ngobrol. Tapi setelah tahu ada kasus ini ya sudah gak percaya lagi. Sudah gak baik," katanya ditemui SuaraJakarta.id, Selasa (10/5/2022).
Senada diungkapkan warga lainnya berinisial M (54). Menurutnya, pelaku bukan kali pertama berbuat pelecehan seksual terhadap bocah perempuan.
Sebelumnya, pelaku sempat melakukan tindakan tidak senonoh dengan sengaja memeluk bocah perempuan lain yang tengah main.
"Waktu itu pernah ada anak perempuan juga dipeluk. Sekarang anaknya takut kalau ngeliat pelaku. Kalau ini lebih parah lagi," ungkap M sambil menjemur baju di depan rumahnya.
"Yang sekarang lebih parah. Katanya sampai dibawa masuk ke dalam kamar. Orangtua korban sampai gedor-gedor pintu yang dikunci dan ada teriakan pas dipanggilin sama orang tuanya," tambahnya.
M menambahkan, pelaku selama ini tinggal bersama kakaknya. Meski usianya sudah kepala empat, namun pelaku masih lajang dan pengangguran.
Warga sekitar bahkan mengetahui bahwa pelaku banyak menghabiskan waktu ke warnet untuk menonton film bokep.
Baca Juga: Ketahuan Nonton Bokep, Anggota Parlemen Ini Mengundurkan Diri : Saya Tidak Bangga
"Itu keseringan nonton film dewasa, suka nongkrong di warnet jadinya begitu," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
-
Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan