SuaraJakarta.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah meminta agar Gubernur Anies Baswedam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Hal ini disarankan agar Pemprov segera mulai membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik itu.
Ida Mahmudah dalam rapat kerja Komisi D, Senin (23/5/2022) mengatakan, APBD bisa saja dialokasikan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola ITF Sunter lewat Penyertaan Modal Daerah (PMD).
Namun, Pemprov DKI harus melakukan pengajuan agar nanti dianggarkan dalam APBD Perubahan.
"Kalau berbicara keinginan kawan-kawan saya di Komisi, ya sudah coba saja ITF Sunter pakai APBD, di perubahan (APBD Perubahan) untuk mengajukan. Tetap, yang mengelola Jakpro, biar jalan," ujar Ida.
Groundbreaking ITF Sunter diketahui sudah dilakukan sejak tahun 2018. Namun, sampai sekarang pembangunan belum juga dilaksanakan.
Dalam rencananya, Jakpro menerapkan skema business to business (B2B) dalam pembangunan ITF Sunter. Perusahaan pembangkit listrik asal Finlandia, Fortum Power Heat and Oy sempat mau menjadi investor proyek ini.
Belakangan, akhirnya Fortum hengkang sebagai investor karena pesimis pembangunan ITF bisa dilaksanakan sesuai harapan.
Ida pun menilai penggunaan APBD bisa menjadi solusi dari mandeknya pembangunan ITF. Pasalnya, jika masih mengupayakan mencari investor, proyek ini malah akan semakin lama dikerjakan.
Solusi lainnya, jika meminjam dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari pemerintah pusat lewat BUMN PT SMI, anggaran bakal membengkak menjadi Rp5,2 triliun dari Rp4 triliun karena bunga pinjaman.
Baca Juga: Komisi D DPRD DKI Jakarta Minta 1 dari 4 Proyek ITF Dibiayai APBD
"Yang saya khawatirkan, kalau mereka mencari pihak ketiga lagi, ini butuh makan waktu panjang karena banyak kepentingan, pemenangnya tidak sesuai dengan harapan. Kenapa kami mendorong pakai skema APBD dengan cara PMD. Kita mampu, kok," ucapnya.
Nantinya, jika Jakpro mau, maka penyaluran PMD ini bisa dilakukan secara bertahap selama tiga tahun sesuai masa pembangunannya.
"Biaya ini bisa ditekan. Pak Widi (Dirut PT Jakpro) bilang, bisa kok ditekan di bawah Rp4 triliun, masih bisa. Saya bilang kalau, ditekan lagi di angka Rp3 triliun, skemanya bisa di perubahan (APBD 2022) selanjutnya di (APBD) 2023, dan (APBD 2024," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Komisi D DPRD DKI Jakarta Minta 1 dari 4 Proyek ITF Dibiayai APBD
-
Ketua Komisi D DPRD DKI Minta Lokasi Pembangunan ITF di Jakarta Timur Ditinjau Ulang
-
Wakil Ketua F-PPP dan PKB DPRD DKI: ITF Lebih Penting daripada JIS
-
Pembangunan ITF Mandek, DPRD Jakarta Beri Ultimatum: Harus Selesai Sebelum Anies Lengser!
-
Anggaran ITF Sempat Bengkak Jadi Rp5,2 Triliun, Jakpro: Itu Dulu Bunga Pinjaman
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak
-
Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura
-
Cek Fakta: Benarkah Serangan Iran Hancurkan Kilang Israel? Ini Faktanya
-
ART Belum Kembali Usai Lebaran? Ini 7 Cara Biar Rumah Tetap Rapi Tanpa Drama Kewalahan
-
Puncak Arus Balik 28-29 Maret, Baru 36 Persen Kendaraan Menyeberang dari Sumatera ke Jawa