SuaraJakarta.id - Nasib pilu dialami seorang karyawati berinisial U (19) di Cengkareng, Jakarta Barat. Ia dicabuli sang bos berinisial (52). Kejadian tersebut berlangsung selama 3 tahun pada saat korban masih 16 tahun.
Bahkan, kejadian bejat tersebut dilakukan hingga korban hamil dan melahirkan seorang anak. Namun, pelaku sempat menuduh seorang petugas PLN sebagai orang yang menghamili U.
"Si pak S manggil saya, katanya petugas PLN itu yang menghamili karyawannya. 'Ini nih yang hamilin karyawan saya' dia bilang begitu," kata Yani, Ketua RT setempat saat ditemui, Jumat (3/6/2022).
Yani pun sempat datang ke lokasi untuk mengecek kebenaran tersebut. Merasa tidak melakukan hal tersebut, petugas PLN tersebut pun mengelaknya.
Namun saat itu korban yang dibawah ancaman tidak berani berkata sebenarnya. U, dikatakan Yani, hanya bisa tertunduk pasrah saat kejadian itu.
Kemudian, Yani berinisiatif mengajak pelaku S dan petugas PLN tersebut untuk memproses perkara ini ke jalur hukum untuk mengetahui perkara yang sebenarnya dihadapan petugas kepolisian.
Namun saat itu S menolak, dengan alibi masih menunggu keluarga korban. Korban sendiri diketahui merupakan anak yatim-piatu.
"Setelah itu saya bilang kita lanjutkan ke Polsek, nah ini ga mau. Alasannya nunggu keluarganya (korban). Nah sedangkan waktu pertama dia kesitu laporan sama saya kan ini anak ga ada keluarganya, anak yatim piatu," jelasnya.
Akhirnya, permasalahan itu pun menguap begitu saja lantaran kedua belah pihak enggan mengeluarkan biaya pengecekan untuk mengetahui anak siapa yang berada di dalam kandungan U.
U yang tadinya bertugas sebagai penjaga warung pun akhirnya digantikan oleh seorang pria berinisial NM.
NM akhirnya melakukan pendekatan kepada U. Akhirnya U pun mau bercerita tentang kehamilannya tersebut. U mengakui jika ia dihamil oleh bosnya yang berinisial S.
Mendengar kejadian ini, NM pun melaporkannya ke Yani. Sehingga Yani memberanikan diri mengajak U untuk membuat laporan kepolisi.
"Akhirnya saya bilang ayo, si korbannya mau enggak, kalau korban mau ayo saya siap bantu ajak ke Polsek. Akhirnya ditanya nih anak sama anak muda itu, pengakuan si anak ya itu si pak S," ungkap Yani.
Meski telah ditawarkan bantuan, korban masih enggan melaporkan bosnya itu ke polisi. Korban diduga takut atas ancaman oleh bosnya, karena diketahui, kata Yani, korban tinggal di warung tersebut.
Setelahnya Yani tidak mengetahui kelanjutan hal itu. Yani juga tidak mengetahui jika anak yang dikandung U itu diperjualbelikan. Ia hanya mengetahui jika anak yang dilahirkan U dirawat oleh seseoramg.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW
-
5 Rekomendasi Hotel di Hong Kong untuk Liburan dan Belanja
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
-
1.000 Turis Terjebak di Everest! Badai Salju Mengerikan Landa Lereng Timur
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang