SuaraJakarta.id - Majelis Kehormatan Partai (MKP) Partai Gerindra merokemendasikan pemecatan politisi senior Mohamad Taufik. Sebab, mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu dinilai sudah tidak loyal terhadap partai.
Menanggapi hal tersebut, mantan Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Arief Poyuono mengatakan, apa yang dilakukan oleh MKP Gerindra pasti memiliki bukti.
Tidak mungkin, lanjut Arief Poyuono, MKP Gerindra langsung memecat kader jika tanpa didasari bukti yang kuat.
"Ya saya rasa yang dilakukan oleh majelis kehormatan partai kan itu pasti ada buktinya. Kan itu dibilang Pak Taufik tidak loyal, ya pasti ada buktinya lah. Kan memang AD/ART Partai Gerindra seperti itu, bahwa kalau kader tidak loyal ya dipecat," kata Arief saat dihubungi Suara.com, di Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Baca Juga: Pemecatan Mohamad Taufik Dianggap Demi Kebaikan, Syarif: DPD Gerindra DKI Masih Adem Ayem
Namun, Arief mengklaim jila secara pribadi ia tidak mengetahui prosedur pembuktian ketidakloyalan Mohamad Taufik sebagai kader partai seperti apa.
"Saya sendiri kan tidak di majelis kehormatan partai ya, jadi saya gak ngerti jalannya seperti apa," kata politisi Gerindra ini.
Arief mengatakan selama 13 tahun berada di dalam partai Gerindra, Mohamad Taufik merupakan sosok yang memiliki kinerja bagus. Terlebih saat ia menjadi anggota dewan.
Namun kinerja yang baik dinilai tidak cukup jika sebuah kader tidaklah loyal terhadap partainya.
Selain dinilai tidak loyal terhadap partai, kata Arief, Taufik juga telah secara terang-terangan melakukan manuver politik.
Baca Juga: Soal Status Mohamad Taufik, Riza Patria: Keputusan Ada di DPP Gerindra
Mulai dari ingin mengusung Anies Baswedan sebagai Capres 2024, hingga secara blak-blakan ingin pindah partai.
"Secara terang-benderang dibeberapa media bahwa bang Taufik mau pindah ke partai ini, itu. Artinya itu kan jadi penilaian bagi majelis kehormatan partai untuk memecat dia," pungkasnya.
Keputusan di DPP Gerindra
Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut masih menunggu putusan dari pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait status salah satu politisi senior, Mohamad Taufik.
Diketahui, Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra merekomendasikan pemecatan Mohamad Taufik. Rekomendasi tersebut diteruskan ke DPP Gerindra untuk nantinya diambil keputusan.
"Nanti yang punya hak keputusan adalah DPP, sedangkan MKP hanya memberikan rekomendasi. Adapun kami di DPD akan patut dan taat pada keputusan partai dalam hal ini DPP," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Karena itu, kata pria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, status Mohamad Taufik yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu, masih sebagai anggota partai Gerindra.
Karena hingga saat ini memang belum diputuskan oleh DPP partai Gerindra mengenai rekomendasi dari Majelis Kehormatan Partai (MKP).
"Pak Taufik sampai detik ini masih kader Partai Gerindra belum ada keputusan lain dari DPP. Sampai hari ini memang belum diputuskan oleh DPP keputusannya apa atas rekomendasi dari MKP," ucap Riza.
Mantan anggota DPR itu juga menyebutkan bahwa sampai saat ini hubungannya dan kader partai Gerindra dengan M Taufik masih baik, mengingat Taufik merupakan Ketua Dewan Penasihat Partai Gerindra.
"Jadi komunikasi terus enggak pernah putus. Pak Taufik kan juga pendiri partai, kemudian ketua DPD selama 13 tahun, ke depan apapun nanti keputusannya, kami harap terus komunikasi dan berhubungan dengan baik, apalagi pak Taufik ikut membantu membesarkan Partai Gerindra," ucapnya.
Langgar AD/ART
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Partai Gerindra memutuskan Mohamad Taufik dipecat sebagai kader Partai Gerindra karena dinilai telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.
"Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, ada lima orang sepakat memutuskan memecat saudara MTaufik sebagai kader Partai Gerindra, mulai keputusan ini disampaikan hari ini," kata Wakil Ketua MKP Gerindra Wihadi Wiyanto di Jakarta, Selasa kemarin.
Belum Terima Surat Pemecatan
Sementara itu, Mohamad Taufik dalam jumpa pers di Jakarta mengatakan bahwa dirinya belum menerima surat pemecatan.
Taufik mengungkapkan kewenangan memecat kader bukan oleh MKP namun dari DPP Gerindra.
"Apabila itu betul, saya akan menyampaikan terima kasih kepada Gerindra yang sudah membesarkan saya. Maaf kalau perjalanan saya belum sampai pada ekspektasi yang diharapkan," ucap Taufik.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Strategi Cerdas Bangkitkan Pariwisata Indonesia, Legislator Gerindra Dorong Digitalisasi Data Turisme
-
Nempel ke Shin Tae Yong, Publik Sarankan Eliano Reijnders Tiru Pratama Arhan: Minimal Mertuanya Orang Gerindra..
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Pandji Pragiwaksono Bongkar Kejanggalan Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi: Ini Bohong!
-
Saksikan Penampilan di Debat Pilkada Pamungkas, Muzani Gerindra Pede RK-Suswono Menang di Jakarta
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati