SuaraJakarta.id - Mantan Kepala SMPN 17 Kota Tangerang Selatan Marhaen Nusantara ditetapkan tersangka korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin (11/7/2022).
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel Aliansyah.
"Hari ini Kejari Tangsel menetapkan saudara Ir Marhaen Nusantara sebagai tersangka korupsi dana PIP tahun anggaran 2020," katanya di kantornya pada Senin (11/7/2022).
Aliansyah mengemukakan, Marhaen ditetapkan tersangka lantaran terbukti melakukan korupsi pada program PIP tahun anggaran 2020.
"Total kerugian dari perbuatan tersangka kerugian negara yang ditimbulkan yakni Rp700 juta lebih dibuktikan dengan bukti adanya transaksi pencairan di bank tetapi tidak disalurkan ke siswa," katanya.
Lebih lanjut, Aliansyah menuturkan, anggaran yang dikorupsi kepala sekolah itu harusnya diperuntukkan bagi 1.128 siswanya yang terdaftar menjadi penerima dana PIP itu.
"Bahwa tersangka melakukan pencairan sebanyak Rp700 juta dari 800 buku tabungan milik siswa penerima PIP. Sementara sisanya diurus oleh dua orang oknum lain," tuturnya.
Kini, usai ditetapkan tersangka, Marhaen akan menjalani penahanan di Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang.
"Tersangka akan ditahan selama 20 hari di Lapas Pemuda Tangerang hingga menunggu prosesi persidangan tuntutan," katanya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Berapa Biaya Haji Tahun 2026? Ini Usulan Pemerintah
-
Cuma Rp30 Ribuan, Ini 5 Sunscreen Wajah Terbaik yang Mudah Ditemukan di Minimarket
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...