SuaraJakarta.id - Angka kasus pelecehan seksual di ruang publik wilayah DKI Jakarta meningkat pada tahun ini. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, kasus itu juga termasuk terjadi di sarana transportasi umum. Untuk mencegah terjadi kembali, Riza bersama jajaran pemerintah DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah antisipasi.
Riza merujuk pada data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta yang menyebutkan, sepanjang 2022 telah terjadi 15 kasus pelecehan seksual di ruang publik. Sementara pada 2021 hanya ada 8 kasus dan 2020 ada 7 kasus.
"Pada 2022 itu 15, baru Januari-Juli. Ada peningkatan yang signifikan," kata Riza kepada wartawan saat melakukan sidak ke kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Namun secara nasional, Riza juga mengklaim terjadi peningkatan. Pada 2021 terdapat 8.730 kasus.
"Ada peningkatan terkait pelecehan seksual, di Januari 2022 saja sudah 797, baru satu bulan," tuturnya.
Sebagai antisipasi, Riza mengatakan telah menyiapkan sejumlah langkah, khususnya di sarana transportasi publik. Salah satu langkanya dengan menempelkan nomor telepon pengaduan darurat 112 pada sejumlah moda transportasi umum. Selain itu, 19 Pos SAPA yang disiapkan di beberapa titik, yang disebutkannya akan ditingkatkan jumlahnya.
Selain itu, kepada sopir transportasi umum seperti angkutan kota (angkot) dilakukan edukasi pencegahan pelecahan seksual.
"Paling penting kami juga melakukan pendidikan, pelatihan bagi sopir angkot," kata Riza.
Kemudian, kata dia, saat ini sedang melakukan pembahasan pemasangan kamera pengawas atau CCTV di angkot.
"Selama inikan ada di Bus Transjakarta, nanti di angkot juga sedang dipertimbangkan akan diupayakan," ujarnya.
Riza juga mengingatkan kasus pelecehan seksual tidak dapat dianggap enteng.
"Namun harus kita hadapi secara bersama sama. Kalau kita tidak melapor ya tidak ketauan. Jadi harus berani melaporkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
-
Mahasiswi Jambi Diperkosa Senior Mapala, Kemen PPPA Ingatkan Kampus Harus Jadi Garda Depan Pencegahan TPKS
-
Mantan Dosen Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Lecehkan Mahasiswi Berkali-kali
-
Mantan Model Akui Pernah Dapat Pelecehan Seksual dari Donald Trump: Saya Merasa Seperti Sepotong Daging
-
Ironi Pelecehan Verbal: Sinyal Krisis Etika Berkomentar di Media Sosial
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
Terkini
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap