Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 30 Juli 2022 | 07:05 WIB
Aksi Cepat Tanggap (ACT). [Antara]

Kabid Humas Polda Meto Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik tak menahan Roy Suryo karena yang bersangkutan bersikap kooperatif.

Baca selengkapnya

5. Diperiksa Bareskrim, Eks Presiden ACT Ahyudin Siap Ditahan, Sudah Bawa Baju Ganti

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin penuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga: Khawatir Hilangkan Barang Bukti, Jadi Alasan Polri Tahan Tersangka Penyelewengan Uang Donasi Umat ACT

Diketahui, polisi telah menetapkan Ahyudin beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka. Ahyudin ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyelewengan dana umat ACT.

Baca selengkapnya

Load More