SuaraJakarta.id - Tersangka R (15), pelaku duel maut sesama santri yang menewaskan BD (15) di Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Jayanti, Kabupaten Tangerang, terancam hukuman penjara 15 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, kekinian pelaku telah meringkuk di ruang tahanan khusus usai ditetapkan jadi tersangka.
Tersangka ditempatkan di rutan khusus lantaran usianya masih anak-anak.
"Kondisinya saat ini sehat dan sudah mengakui perkelahiannya dengan korban," terang Zamrul di kantornya, Selasa (9/8/2022).
Zamrul mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kondisi psikis tersangka lantaran masih menunggu hasil dari tim psikolog dari dinas perlindungan anak.
"Kondisi anak pelaku sehat dan kita dampingi dengan tim psikologis juga," ungkapnya.
Soal ancaman hukuman, Zamrul menyebut, tersangka disangkakan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Kronologi Duel Maut
Baca Juga: Santri Daar El Qolam Tangerang Tewas, Ponpes Diminta Tingkatkan Pengawasan
Sebelumnya diberitakan, salah satu santri Pondok Pesantren Daar El-Qolam di Jayanti Tangerang tewas usai berkelahi dengan teman seangkatannya.
Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman membenarkan soal santri tewas akibat perkelahian itu.
Rokhman menerangkan, hal itu diketahui saat pihaknya mendapat laporan dari pihak RSUD Balaraja bahwa santri yang dirawat dan meninggal akibat berkelahi pada Minggu (7/8/2022).
"Ada korban meninggal dunia diantar oleh guru Pondok Pesantren Daarul Qolam. Berdasarkan keterangan guru korban meninggal diduga karena berkelahi sesama santri," kata Rokhman, Senin (8/8/2022).
Santri yang tewas itu berinisial BD (15), sementara terduga pelaku berinisial R (15). Mereka satu angkatan kelas X SMA di Ponpes Daar El-Qolam.
Perkelahian itu, kata Rokhman, semula terduga pelaku mencari Dimas yang merupakan teman korban dengan mendatangi kamar korban. Saat itu, pelaku masuk ke dalam kamar dan langsung mendorong pintu kamar mandi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Lewat Mandiri Micro Fest 2025, Pelaku Usaha Mikro Catat Lonjakan Transaksi Digital 45%
-
7 Cara Mudah Bersihkan Lumpur di Rumah Setelah Banjir, Dijamin Lebih Sehat
-
6 Fakta Penting Broken Strings: Buku Aurelie Moeremans yang Viral dan Mengguncang Publik
-
Cek Fakta: Benarkah Kantor Polisi Cina Terbentuk di Morowali & Mendarat di Manado
-
Viral Pria Asing Ini Menangis Saat Tinggalkan Indonesia, Tak Kuat Berpisah dengan Nasi Padang